Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Keluarga Tangisi Aksi 13 Terduga Pelaku Perusakan Polsek Pakisaji dan Pos Polisi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Sep - 2025, 20:54

Placeholder
Para keluarga dari 13 terduga pelaku perusakan Polsek Pakisaji dan Pos Polisi saat dipertemukan di Lobi Polres Malang pada Senin (1/9/2025). (Foto: Ashaq Lupito/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Isak tangis pecah saat para keluarga dan orang tua dipertemukan dengan 13 terduga pelaku perusakan Polsek Pakisaji dan Pos Polisi. Pertemuan pihak orang tua dan para terduga pelaku yang difasilitasi oleh polisi tersebut berlangsung di Lobi Polres Malang pada Senin (1/9/2025).

Dari 13 terduga pelaku perusakan yang dipertemukan dengan keluarganya tersebut, sebanyak enam di antaranya masih berstatus anak di bawah umur. Dari pantauan JatimTIMES, tangisan para keluarga tersebut terjadi ketika para orang tua memeluk erat anak-anak mereka.

Baca Juga : Daftar Nomor Darurat Saat Demo: Kontak Medis, Bantuan Hukum, hingga Layanan Siber

Di sisi lain, beberapa orang tua di antaranya bahkan terlihat lemas saat menangis tersedu-sedu ketika melihat kondisi buah hatinya yang kini terjerat kasus hukum akibat berbuat anarkis.

"Momen ini sengaja kami fasilitasi agar keluarga dan anak-anak memahami konsekuensi dari tindakan perusakan," ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur yang turut hadir dalam pertemuan saat dikonfirmasi JatimTIMES.

Pada kesempatan yang sama, disampaikan Nur, melalui momen tersebut, pihaknya juga ingin membangun kesadaran bersama bahwa aksi yang dilakukan para terduga pelaku bukan sekadar merugikan fasilitas negara. Namun lebih dari itu, juga melukai rasa aman bagi masyarakat.

"Total ada empat titik TKP (Tempat Kejadian Perkara) perusakan oleh para terduga pelaku” terang Nur.

Terpantau, pertemuan antara terduga pelaku dengan keluarga dan orang tuanya tersebut berlangsung sekitar 15 menit. Setelahnya, pihak kepolisian memperkenakan para orang tua dan keluarganya untuk kembali pulang kerumahnya masing-masing. Sementara para terduga pelaku, tetap berada di Polres Malang untuk menjalani serangkaian proses hukum.

"Bapak-ibu sekalian, setelah melaksanakan pertemuan ini bisa pulang ke rumah masing-masing. Namun anak-anak dari bapak-ibu sekalian tetap kembali ke Satreskrim Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Ditemui pada saat bersamaan, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar memastikan, penanganan perkara perusakan yang turut melibatkan anak di bawah umur tersebut akan dilakukan dengan tetap mengedepankan langkah humanis.

"Enam anak di antaranya masih di bawah umur, sehingga kami fasilitasi untuk bertemu orang tua mereka agar ada ikatan emosional yang bisa menjadi pengingat untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tuturnya.

Sebelum beranjak usai pertemuan tersebut berlangsung, para terduga pelaku khususnya yang masih anak-anak maupun orang tuanya terlihat menyimak arahan dan imbauan dari pihak kepolisian. Beberapa dari pihak keluarga terduga pelaku perusakan juga menyampaikan permohonan maaf kepada polisi. Para terduga pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

"Mereka menyadari kesalahannya dan berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah. Bagi kami, ini bagian dari proses pembinaan,” tambah Bambang.

Baca Juga : Daftar Lengkap Daerah yang Terapkan Sekolah Daring Akibat Demo September 2025

Setelah menyimak arahan dari pihak kepolisian, 13 terduga pelaku kemudian beranjak ke ruang Satreskrim Polres Malang. Hingga berita ini disusun, para terduga pelaku terpantau masih menjalani serangkaian penyidikan termasuk proses pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian.

"Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Namun kami pastikan penanganan dilakukan secara proporsional dan humanis,” pungkas Bambang.

Sebagaimana diberitakan, polisi telah menangkap 13 pemuda sebagai terduga pelaku perusakan fasilitas umum milik negara yang ada di wilayah hukum Polres Malang. Aksi perusakan tersebut terjadi secara berurutan sejak Minggu (31/8/2025) dini hari.

Aksi perusakan terjadi pada empat titik. Yakni meliputi tiga Pos Lantas Polres Malang dan satu polsek yaitu Polsek Pakisaji.

Pos Polisi yang turut di rusak terjadi di Pos Polisi Kebonagung, Pos Laka Kepanjen dan Pos Pantau Simpang Empat Kepanjen. Empat titik perusakan tersebut berada di seputaran Kecamatan Pakisaji hingga Kepanjen, Kabupaten Malang.

Aksi perusakan yang dilakukan para terduga pelaku tersebut berupa memecahkan kaca menggunakan bambu dan melempar batu. Kemudian para pelaku juga merusak bagian dalam bangunan yang turut dilakukan dengan cara melempar batu.

Akibatnya, sejumlah sudut bangunan dan kaca yang ada di Pos Polisi dan Polsek Pakisaji pecah dan rusak. Sedangkan estimasi kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Demonstrasi demonstran Polsek Pakisaji perusakan polsek perusakan pos polisi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni