Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Kerusuhan DPRD Kabupaten Blitar: 41 Diamankan, 12 Orang Diproses Hukum

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Sep - 2025, 20:38

Placeholder
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman memaparkan perkembangan kasus kerusuhan di DPRD Kabupaten Blitar kepada awak media. (Foto: Ist)

JATIMTIMES – Gelombang kerusuhan yang melanda Gedung DPRD Kabupaten Blitar akhir pekan lalu kini memasuki babak baru. Setelah suasana mencekam pada Sabtu malam (30/8/2025) hingga Minggu dini hari (31/8/2025), aparat kepolisian bergerak cepat. 

Polres Blitar mengumumkan sedikitnya 41 orang telah diamankan terkait amukan massa yang berujung pembakaran dan penjarahan di jantung perpolitikan daerah tersebut.

Baca Juga : Tolak Potensi Kerusuhan, Aparat dan Elemen Masyarakat Gelar Apel Jaga Tulungagung

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan langkah ini bukan sekadar tindakan pencegahan, melainkan upaya penegakan hukum yang jelas. Ia menyebut, dari puluhan orang yang dibawa ke markas polisi, sebanyak 12 orang kini diproses hukum. Sementara 29 lainnya dipulangkan karena tidak ditemukan bukti cukup. 

“Dari 12 orang yang diproses, sembilan di antaranya sudah kami tahan. Tiga lainnya tidak ditahan karena masih berusia di bawah 13 tahun,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Arif menambahkan, indikasi tindak pidana yang dilakukan massa mencakup berbagai aksi brutal: perusakan, vandalisme, pencurian hingga pembakaran. Ia menekankan, apa yang terjadi bukanlah unjuk rasa, melainkan tindakan anarkis yang merugikan masyarakat luas. 

“Kita tegaskan, ini bukan aksi demo. Yang terjadi adalah perbuatan melawan hukum dengan cara-cara kekerasan,” tandasnya.

Pantauan pasca kerusuhan memperlihatkan gedung DPRD yang porak poranda. Ruang paripurna yang seharusnya menjadi simbol demokrasi hangus dilalap api. Pecahan kaca berserakan di lobi, meja dan kursi hancur, bahkan dua motor yang terparkir di area belakang hanya tersisa rangka terbakar. Pemandangan itu memperlihatkan betapa aksi massa sudah di luar batas kewajaran.

Baca Juga : Pemprov Jatim Jamin Laga Sepakbola Internasional di Jatim Tetap Berjalan

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan. Menurutnya, kemungkinan masih ada pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut. Polisi, kata dia, tidak akan ragu menjemput siapa pun yang terbukti ikut mengompori kerusuhan.

“Kami akan terus memburu pelaku lain yang terlibat. Tugas kepolisian adalah memberi rasa aman, menegakkan hukum, agar kejadian serupa tidak terulang di Blitar,” ungkap Arif.

Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang, menjaga ketertiban, dan mengedepankan sikap bijak dalam menyikapi situasi politik yang masih dinamis. Hindari provokasi dan konflik, serta prioritaskan keselamatan diri dan orang di sekitar demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Demonstrasi kerusuhan kerusakan Gedung DPRD Kabupaten Blitar DPRD Kabupaten Blitar polres blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni