Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

DPRD Dorong Pemkot Malang Aktif Benahi MBG, Jangan Sekadar Jadi Pelaksana Program Pusat

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

18 - Jun - 2026, 16:17

Placeholder
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang mengambil peran lebih aktif dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tidak hanya menjalankan kebijakan pemerintah pusat, pemkot juga diharapkan mampu memberikan masukan dan perbaikan berdasarkan kondisi riil yang terjadi di lapangan.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan berbagai catatan dan keluhan terkait pelaksanaan MBG telah diterima oleh DPRD. Karena itu, evaluasi menyeluruh akan kembali dilakukan melalui rapat koordinasi yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) MBG.

Baca Juga : Ahmad Irawan Sentil Kadin di DPR: Jangan Hanya Minta Hak dan Kewenangan

Menurut Amithya, rapat evaluasi sebelumnya telah digelar, namun belum tuntas membahas seluruh persoalan yang muncul selama pelaksanaan program. DPRD pun menjadwalkan rapat lanjutan pada 24 Juni mendatang.

"Memang ada beberapa keluhan atau catatan yang disampaikan. Kemarin kami sudah sempat melakukan rapat, tetapi memang belum selesai. Jadi, nanti ada part kedua pada tanggal 24 dengan seluruh dinas yang tergabung dalam satgas pemerintah kota supaya bisa dievaluasi, diketahui kekurangannya di mana, dan apa yang harus dilakukan," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, evaluasi yang dilakukan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pelaksana di lapangan. Sebaliknya, hasil evaluasi diharapkan menjadi kontribusi daerah dalam penyempurnaan program yang digagas pemerintah pusat tersebut.

"Kami sangat berharap dengan adanya langkah atau andil dari pemerintah kota, itu kemudian bisa membantu pemerintah pusat untuk menyempurnakan kebijakan ini," katanya.

Amithya menjelaskan, evaluasi program MBG sebenarnya telah dilakukan secara berkala oleh pemerintah pusat dan DPR RI. Sementara pemerintah daerah dan DPRD berperan menyampaikan berbagai masukan berdasarkan kondisi yang terjadi di lapangan.

"Evaluasi oleh DPR RI sudah dilakukan secara berkala. Dari kami memberikan input dan masukan-masukan seperti itu, dalam kondisi lapangan yang nyata itu seperti apa," jelasnya.

Salah satu catatan yang menjadi perhatian adalah masih adanya sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus tersuspensi. Dari total 37 SPPG yang beroperasi di wilayah Malang Raya, delapan di antaranya disebut masih belum dapat beroperasi secara normal.

Baca Juga : Percepat Pemerataan Dokter Spesialis, RSSA Malang Resmi Selenggarakan PPDS Hospital Based

"Kalau saat ini masih ada beberapa SPPG yang tersuspensi. Di Malang Raya ada 37, dan masih ada delapan yang tersuspensi. Itu menandakan ada beberapa komponen yang memang harus diperbaiki," ungkapnya.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi indikator bahwa pelaksanaan MBG masih membutuhkan pembenahan di sejumlah aspek. Karena itu, keterlibatan aktif pemerintah daerah dinilai penting agar berbagai persoalan teknis yang muncul dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi.

Selain itu, Amithya  menegaskan bahwa tanggung jawab utama apabila terjadi persoalan dalam penyediaan makanan berada di tangan SPPG sebagai penyedia layanan. Sementara pihak sekolah berperan sebagai pengawas awal atau gatekeeper sebelum makanan diterima oleh peserta didik.

"SPPG pastinya bertanggung jawab sebagai penyedia makanan. Kemudian pihak sekolah menjadi gatekeeper berkaitan dengan makanan yang diberikan kepada para peserta didik," tegasnya.

Melalui evaluasi yang tengah berjalan, DPRD berharap pelaksanaan MBG di Kota Malang dapat semakin baik dan mampu mencapai tujuan utama program, yakni meningkatkan kualitas gizi peserta didik tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kualitas layanan.


Topik

Pemerintahan MBG Makan Bergizi Gratis DPRD Kota Malang Pemkot Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan