JATIMTIMES - Kabar mengenai bansos tunai sebesar Rp 5,4 juta ramai diperbincangkan masyarakat. Banyak yang mengaitkannya dengan rencana pemerintah mengubah skema bantuan sosial dari bentuk barang, seperti beras, menjadi transfer uang langsung kepada penerima manfaat.
Isu tersebut mencuat setelah Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap pemerintah tengah menyiapkan sistem penyaluran bansos yang lebih terintegrasi dan berbasis digital.
Baca Juga : Pemkot Blitar Realisasikan Gaji Ke-13 untuk Dukung Pendidikan Anak ASN dan PPPK
Namun, benarkah masyarakat akan menerima bansos tunai Rp 5,4 juta sekaligus? Kapan skema baru ini mulai diterapkan?
Luhut menjelaskan angka Rp 5,4 juta bukanlah jenis bantuan sosial baru yang akan dicairkan sekaligus kepada masyarakat. Menurutnya, nominal tersebut merupakan rata-rata akumulasi berbagai bantuan sosial yang selama ini diterima oleh kelompok penerima manfaat.
"Rata-rata kita kumpulkan semua bansos itu dengan cash transfer dan seterusnya ada Rp 5,4 juta per orang," kata Luhut, dikutip Antara, Kamis (11/6/2026).
Artinya, pemerintah belum mengumumkan adanya program bansos baru senilai Rp 5,4 juta yang akan dibagikan dalam satu kali pencairan.
Luhut menjelaskan pemerintah sedang mengkaji perubahan pendekatan dalam penyaluran subsidi dan bantuan sosial.
Ke depan, bantuan diharapkan tidak lagi berfokus pada barang, melainkan langsung diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerima.
Menurut dia, skema tersebut dapat meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus mengurangi potensi kebocoran dalam proses distribusi bantuan.
"Saya melihat nanti subsidi tidak akan lagi ke barang. Subsidi akan langsung kepada yang menerima karena rata-rata kita kumpulkan semua bansos itu dengan cash transfer dan seterusnya, ada Rp5,4 juta per orang," ujarnya.
Transformasi sistem bansos ini akan ditopang oleh Digital Single ID, yakni identitas digital tunggal yang tengah dikembangkan pemerintah. Melalui sistem tersebut, data penerima bantuan dari berbagai instansi akan terhubung sehingga proses verifikasi dapat dilakukan dengan lebih akurat.
Luhut menyebut Digital Single ID ditargetkan mulai tersedia pada akhir 2026. "Mungkin akhir tahun ini akan ada Digital Single ID yang mengakibatkan semua bansos atau direct cash transfer itu akan targeted. Jadi akan sesuai," katanya.
Dengan sistem tersebut, bantuan diharapkan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi syarat.
Pemerintah juga berencana memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam pengelolaan data bansos.
Teknologi ini akan digunakan untuk membantu mengelompokkan penerima bantuan berdasarkan kondisi ekonomi dan latar belakang yang lebih rinci.
Baca Juga : Jamin Keamanan dan Kualitas Pangan, Satgas MBG Jember Lakukan Supervisi dan Fokus Penguatan Digital
Tak hanya untuk bansos, sistem serupa juga disiapkan guna mendukung penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM.
"Nanti kita akan bisa mendorong untuk membuat UMKM dengan tentu memberikan KUR yang baik karena orang ini sudah bisa dipantau dengan jelas latar belakangnya," kata Luhut.
Ia juga mencontohkan kemampuan AI yang telah diuji coba pemerintah. "Kami sudah coba dengan OSS, itu 1.600 halaman dibaca hanya 30 detik oleh AI dan sudah langsung dengan komentarnya," ujarnya.
Sebelum diterapkan secara nasional, pemerintah saat ini masih melakukan tahap uji coba di 42 kabupaten dan kota.
Salah satu fitur yang sedang diuji adalah face recognition atau pengenalan wajah untuk memastikan seseorang benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
"Sekarang kami sedang melakukan piloting di 42 kabupaten/kota. Anda nanti bisa kita berikan contoh face recognition, Anda berhak atau tidak berhak untuk mendapat misalnya bansos," kata Luhut.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meninjau perkembangan proyek tersebut pada Juli mendatang sebelum implementasi lebih luas dilakukan.
Untuk mendukung ketepatan sasaran, pemerintah juga mulai menghubungkan berbagai basis data lintas lembaga.
Beberapa data yang akan terintegrasi dalam sistem Digital Single ID meliputi:
• Data Dukcapil.
• Data BPJS Kesehatan.
• Data BPJS Ketenagakerjaan.
• Data PLN.
• Data OJK.
• Data Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
• Data ATR/BPN.
• Data Samsat Polri.
Integrasi tersebut diharapkan dapat meminimalkan kesalahan data maupun penerima bantuan ganda.
Lantas kapan bansos tunai mulai diterapkan? Pemerintah masih terus menyempurnakan sistem penyaluran bansos digital melalui berbagai tahapan uji coba.
Sementara itu, Digital Single ID sebagai fondasi utama program tersebut diperkirakan mulai tersedia pada akhir 2026 sebelum diterapkan secara bertahap di tingkat nasional.
