Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Pelaku Perusakan di Kabupaten Malang Sasar 4 Titik: Polsek Pakisaji hingga Pos Polisi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

01 - Sep - 2025, 14:40

Placeholder
Kondisi Pos Polisi Kepanjen yang turut jadi sasaran perusakan dari total empat titik yang ada di wilayah hukum Polres Malang pada Minggu (31/8/2025). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pelaku perusakan fasilitas umum milik negara yang ada di wilayah hukum Polres Malang terjadi di empat titik. Yakni mulai dari Polsek Pakisaji hingga Pos Polisi yang terjadi berurutan sejak Minggu (31/8/2025) dini hari hingga pagi.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin menjabarkan, aksi perusakan paling banyak terjadi di Pos Satlantas Polres Malang. "Yang dirusak tiga Pos Lantas dan satu polsek yaitu Polsek Pakisaji. Jadi totalnya ada empat titik," ujarnya saat ditemui JatimTIMES, Senin (1/9/2025).

Baca Juga : Kantor Dibakar, DPRD Kabupaten Kediri Tetap Jalankan Tugas di Tengah Keterbatasan Fasilitas

Lebih lanjut, disampaikan Chelvin, selain di Polsek Pakisaji, Pos Polisi yang turut di rusak tersebut terjadi di Pos Polisi Kebonagung, Pos Laka Kepanjen dan Pos Pantau Simpang Empat Kepanjen. Empat titik perusakan tersebut berada di seputaran Kecamatan Pakisaji hingga Kepanjen, Kabupaten Malang.

"Tapi yang paling parah kerusakannya di Pos Polisi Kebonagung," ujar Perwira Polri dengan pangkat tiga balok ini.

Disampaikan Chelvin, bentuk perusakan yang dilakukan para pelaku tersebut berupa memecahkan kaca menggunakan bambu dan melempar batu. Para pelaku juga merusak bagian dalam bangunan yang turut dilakukan dengan cara melempar batu.

"Tapi yang membuat parah karena dirusak dari luar, termasuk di pukul menggunakan bambu. Sehingga kacanya hancur, termasuk yang di Kebonagung. Kalau untuk kejadian yang lainnya, dilakukan dengan pelemparan batu," bebernya.

Baca Juga : Sri Mulyani Angkat Bicara Usai Rumahnya Dijarah Massa

Sebagaimana diberitakan, polisi telah mengamankan belasan pelaku dari adanya peristiwa perusakan tersebut. Hingga Senin (1/9/2025), kausnya masih dalam penyelidikan polisi.

"Kerugiannya (akibat perusakan) estimasi untuk empat titik kurang lebih sekitar Rp 50 juta," pungkas Chelvin.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Polres Malang pos polisi dirusak Muhammad Alif chelvin



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya