Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Komisi C DPRD Jatim Beri Sinyal Suntikan Modal Jamkrida Tak Sampai Rp 300 Miliar

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - Mar - 2026, 07:59

Placeholder
Ketua Komisi C DPRD Jatim Adam Rusydi.

JATIMTIMES – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) untuk memperkuat permodalan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim melalui suntikan dana segar sebesar Rp 300 miliar tampaknya akan menghadapi jalan terjal di tingkat legislatif.

Komisi C DPRD Jatim memberikan sinyal kuat bahwa angka yang akan disetujui kemungkinan besar tidak akan mencapai nilai pengajuan semula. DPRD Jatim sendiri telah memberikan mandat ke Komisi C sebagai pembahas utama Raperda penyertaan modal tersebut.

Baca Juga : Bolehkah Orang yang Bayar Zakat Fitrah Juga Menerimanya? Ini Penjelasan Ulama

Ketua Komisi C DPRD Jatim Adam Rusydi mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pembedahan secara mendalam terhadap usulan Rp 300 miliar tersebut. Faktor utama yang menjadi ganjalan adalah kondisi “dompet” daerah yang tengah mengalami tekanan akibat berbagai kebijakan fiskal dan penyesuaian regulasi dari pemerintah pusat.

“Tentu yang pertama kami pasti akan mengkaji betul tentang pengajuan penyertaan modal ini. Kira-kira kenapa kok harus Rp 300 miliar? Sedangkan kondisi fiskal kita ini juga sedang mengalami berbagai macam pengurangan anggaran, mulai dari Undang-Undang HKPD sampai dengan pengurangan dana dari pemerintah pusat,” ujar Adam, Selasa (10/3/2026).

Adam mengisyaratkan bahwa realitas anggaran di lapangan sangat mungkin memaksa DPRD Jatim memangkas nilai pengajuan tersebut. Tentu saja hal tersebut memiliki dasar pertimbangan yang kuat. 

“Kemungkinan besar seperti itu (tidak sampai Rp 300 miliar). Karena kita kan juga harus menghitung kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Jatim. Ada skala-skala prioritas berkaitan dengan pembangunan dan prioritas lainnya,” imbuhnya.

Meski menunjukkan sikap kritis terhadap nominal, Adam tidak menampik bahwa secara regulasi Jamkrida Jatim memang membutuhkan tambahan modal. Hal ini berkaitan dengan kepatuhan terhadap POJK Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjaminan dan Lembaga Penjaminan Ulang.

Saat ini, Jamkrida dinilai memiliki gearing ratio yang belum mumpuni untuk melakukan penjaminan pada level nasional. Tanpa tambahan modal, Jamkrida dikhawatirkan hanya akan berjalan di tempat dalam persaingan lembaga penjaminan.

“Kalau hari ini kita tidak lakukan (penyertaan modal), maka Jamkrida akan stuck seperti ini, tidak akan ada perubahan sama sekali. Kita memang punya harapan agar Jamkrida ini terus berkembang sehingga bisa melakukan penjaminan kredit secara nasional juga,” jelas politisi muda Partai Golkar tersebut.

Selama ini, mitra utama Jamkrida masih didominasi oleh Bank Jatim. Dengan tambahan modal, DPRD berharap Jamkrida bisa keluar dari zona nyaman dan mulai menjalin kerja sama strategis dengan bank-bank besar berskala nasional.

“Jadi bisa bekerja sama dengan bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Kalau hari ini masuk ke wilayah penjaminan nasional, keuangan kita enggak mumpuni dan secara aturan POJK kita belum mumpuni, belum masuk itu,” tambahnya.

Baca Juga : Ramalan Zodiak 10 Maret 2026: Energi Positif Menguat, Saatnya Bergerak Mewujudkan Tujuan

Salah satu poin positif yang menjadi pertimbangan Komisi C adalah performa manajemen Jamkrida yang dinilai menunjukkan tren sangat positif. Adam memuji lompatan perolehan dividen yang sekaligus sebagai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya melihat memang kepengurusan direksi yang sekarang ini sangat bagus. Jadi lompatan-lompatannya cukup signifikan. Yang awal mulanya ya dividennya sekitar di angka Rp 1 miliaran, tapi bisa melonjak ke angka Rp 2 miliar sampai dengan Rp 3,2 miliar. Nah ini tentu harus kita apresiasi karena kalau bagus ya kita bilang baguslah,” ujarnya.

Meski kinerjanya dipuji, Adam menegaskan bahwa proses persetujuan anggaran tidak akan dilakukan atas dasar asumsi semata. Ia mengibaratkan proses tersebut seperti manajemen keuangan rumah tangga yang harus sangat selektif.

“Ibaratnya ini pengajuan ibu rumah tangga kepada bapak rumah tangga, kita setujunya berapa kan tergantung kita juga. Jadi Rp300 miliar ini bukan angka pasti, itu kan masih pengajuan,” tuturnya.

Ia kembali menegaskan, Komisi C menuntut adanya business plan yang jelas sebelum mengetok palu persetujuan. DPRD ingin memastikan setiap rupiah penyertaan modal memberikan timbal balik bagi daerah, sekaligus memperluas jangkauan penjaminan bagi UMKM di Jatim.

“Nanti kita kan pasti juga melakukan analisa, kira-kira kalau kita nambah sekian, Anda bakal dapat memberikan dividen kita per tahun berapa. Business plan akan kita bahas secara matang dan maksimal,” pungkas Adam.


Topik

Pemerintahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Pemprov Jatim permodalan PT Penjaminan Kredit Daerah Jamkrida DPRD Jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan