Pasca-Kerusuhan, Polres Kediri Kota Tetapkan 15 Tersangka, Ada 1 Wanita

Reporter

Bambang Setioko

Editor

Yunan Helmy

02 - Sep - 2025, 12:44

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim. Foto : (Istimewa)

JATIMTIMES - Polres Kediri Kota telah menetapkan 15 tersangka terkait kerusuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2025. 

Dari 15 tersangka tersebut, 11 orang dewasa dan 4 anak-anak di bawah umur. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Kediri, Nganjuk, Surabaya, dan Madura.

Baca Juga : Oknum Pembawa Bom Molotov saat Demo di Kota Malang Jadi Tersangka

Dari keterangan Kapores Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, 15 orang tersangka tersebut tidak semuanya berasal dari kawasan Kediri.

Foto : Bams Setioko (JatimTIMES)

"Ada yang berasal dari Nganjuk, Tulungagung dan bahkan Madura. Campur-campur. Di antaranya 3 orang dari Kota Kediri, 7 Kabupaten Kediri, 3 Nganjuk, 1 Surabaya dan 1 dari Sampang (Madura). Ada satu yang wanita," terang Anggi, Senin (1/9/2025). 

Kapolres Kediri Kota juga menjelaskan para tersangka diamankan dari sejumlah titik di Kota Kediri.  Selain itu, Anggi  menegaskan pihaknya akan terus mendalami siapa saja yang terlibat dalam kerusuhan tersebut, terutama dalang atau provokator yang mengakibatkan aksi unjuk rasa berubah menjadi anarkis dan berujung  kerusuhan. 

"Kita akan dalami terus, aktor-aktor ataupun pelaku-pelaku yang kemarin ikut melakukan," tegasnya. 

Baca Juga : ‎PCNU Surabaya Bagikan Seribu Donat untuk Aparat TNI, Kepolisian dan Elemen Masyarakat 

Seperti diketahui dalam aksi kerusuhan yang terjadi pada Sabtu lalu, Mapolres Kediri Kota mengalami kerusakan berat. Selain itu kantor lalu lintas dan  sejumlah kantor polsek dan pos polisi juga tidak luput dari aksi anarkis massa.

Dalam peristiwa tersebut gedung DPRD Kota Kediri jadi sasaran pembakaran dan hancur. Kini kantor wakil rakyat itu tinggal menyisakan tembok dan puing pecahan kaca.