Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

61 Orang yang Diamankan karena Rusak Pos Polisi di Malang Dipulangkan, Satlantas Siapkan Perbaikan Fasilitas

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

02 - Sep - 2025, 14:06

Placeholder
Aksi demo yang memanas di depan Mapolresta Malang Kota beberapa hari lalu. (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Sebanyak 61 orang yang sempat diamankan usai aksi ricuh di Kota Malang akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka sebelumnya diduga terlibat dalam aksi pengerusakan dan pembakaran belasan pos polisi yang tersebar di beberapa titik Kota Malang.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan hal tersebut. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada satu pun dari 61 orang tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga : Polisi Gali Motif Pembawa Molotov saat Aksi Demo di Kota Malang, Kejar Pelaku Lain

“Untuk saat ini, kami sudah memulangkan semua yang sempat diamankan. Dari 61 ini tidak ada yang statusnya sebagai tersangka, sehingga bisa pulang atau kembali ke tempat tinggalnya,” kata Yudi kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Meski demikian, Yudi tidak menutup kemungkinan bahwa mereka yang telah dipulangkan bisa kembali dipanggil apabila di kemudian hari ditemukan indikasi keterlibatan dalam aksi perusakan tersebut.

Sementara itu, pihak kepolisian memastikan bahwa operasional Satlantas Polresta Malang Kota tidak terganggu meskipun beberapa pos polisi mengalami kerusakan parah hingga terbakar. Pos yang rusak mayoritas merupakan pos polisi yang biasa digunakan untuk pelayanan masyarakat, terutama pengaturan lalu lintas di kawasan padat kendaraan.

Menurut Yudi, saat ini pihak satlantas bersama pimpinan tengah menyusun rencana perbaikan. Harapannya,  renovasi bisa dilakukan dalam waktu dekat sehingga pelayanan publik kembali berjalan optimal.

“Nanti yang merumuskan terkait proses perbaikan dari Satlantas Polresta Malang Kota dan juga pimpinan. Untuk saat ini, kami masih fokus untuk mendukung dan menciptakan suasana kondusif, serta melaksanakan instruksi untuk melakukan tindakan tegas terukur kepada oknum masyarakat yang bertindak anarkis hingga melakukan pengerusakan terhadap bangunan dan aset milik Polri,” tegasnya.

Baca Juga : Pasca-Kerusuhan, Polres Kediri Kota Tetapkan 15 Tersangka, Ada 1 Wanita

Aksi anarkis yang berujung pada perusakan pos polisi ini sempat menimbulkan keresahan masyarakat. Beberapa pos lalu lintas yang berada di jalur utama Kota Malang, seperti di kawasan Kayutangan Heritage, Jalan Soekarno-Hatta, dan beberapa titik strategis lain tampak rusak dengan kondisi kaca pecah, pintu terbakar, hingga peralatan di dalamnya hancur.

Meski begitu, aktivitas lalu lintas di Kota Malang berangsur normal. Aparat kepolisian masih berjaga di beberapa titik untuk memastikan tidak ada kericuhan susulan.


Topik

Peristiwa Perusakan pos polisi Kota Malang Polresta Malang Kota pos polisi dirusak



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy