Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Dugaan Mark Up BPJS Kesehatan 3 Rumah Sakit di Jember, Pelapor Dimintai Keterangan Kejaksaan

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

20 - Jan - 2026, 15:58

Placeholder
M. Husni Thamrin

JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri Jember akhirnya menindaklanjuti laporan atau aduan yang dilayangkan M. Husni Thamrin terkait dugaan mark up dana BPJS Kesehatan yang terjadi di tiga rumah sakit di Jember, yakni RS. Siloam, RS. Paru-Paru dan RSD Balung.

Husni Thamrin hadir selaku pelapor ke Kantor Kejaksaan Negeri Jember di Jalan Karimata 1 Sumbersari, Jember, pada Selasa (2/1/2026) siang, untuk diambil keterangannya.

Baca Juga : Yai Mim Ditahan, Kuasa Hukum Buka Peluang Penangguhan

Kepada wartawan, pria asal Kecamatan Kaliwates Jember, ini dimintai keterangan  selama 3 jam, yakni sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00. Dalam pemeriksaan tersebut, Thamrin disodori 18 pertanyaan dari penyidik pidsus Kejaksaan Negeri Jember.

"Kami diperiksa selama 3 jam oleh tim penyidik pidsus Kejari Jember. Ada 18 pertanyaan yang disampaikan ke kami dan semua kami jawab," kata Thamrin  usai menjalani pemeriksaan.

Selain 18 pertanyaan yang disodorkan, Thamrin juga memberikan beberapa bukti pendukung, termasuk saat dirinya melayangkan surat ke BPJS Kesehatan dan menanyakan oknum dokter yang melakukan markup.

Baca Juga : Viral Gubernur Aceh Mualem Dikabarkan Nikah Ketiga di Malaysia, Ini Fakta Sebenarnya

"Ada beberapa barang bukti yang kami sertakan ke penyidik pidsus, seperti hasil RDP dengan Komisi D, pertemuan anggota dewan dengan pihak BPJS Kesehatan dan rumah sakit, termasuk surat yang kami layangkan ke BPJS. Dan tentunya beberapa barang bukti yang tidak bisa kami sebutkan," paparnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Mark up BPJS Kesehatan Jember Mark up BPJS Kesehatan Kejari Jember



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas