Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Pengeroyokan Personel Band di Kota Batu Jadi Sorotan Gangguan Kamtibmas Selama 2025, 6 Pelaku Masih Buron

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Jan - 2026, 13:55

Placeholder
Ilustrasi pelaku kriminal yang ditangani Polres Batu selama 2025. Gangguan Kamtibmas masih jadi perhatian serius Polres Batu setahun kebelakang dengan sejumlah kasus menonjol, salah satunya pengeroyokan personel band yang masih menyisakan enam pelaku buron. (Foto: Dokumen Polres Batu)

JATIMTIMES - Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kota Batu masih jadi perhatian serius. Meski tercatat menurun, angka laporan gangguan kamtibmas mencapai 195 kasus selama 2025. Salah satu yang menonjol pun menjadi sorotan, seperti kasus pengeroyokan personel band beberapa waktu lalu.

Diketahui, Polres Batu mengklaim adanya penurunan angka kriminalitas sebesar 11,3 persen sepanjang tahun 2025, namun masih adanya utang tangkapan besar bagi kepolisian, yakni enam pelaku pengeroyokan yang hingga kini masih bebas berkeliaran.

Baca Juga : Film 5cm Hadirkan Sekuel Baru Bertajuk 5cm: Revolusi Hati, Ini Bocorannya!

Kasus pengeroyokan yang menimpa anggota band underground di sebuah hotel tersebut menjadi catatan kamtibmas di Kota Wisata ini. Dari total belasan pelaku yang terlibat, polisi telah menyeret lima orang ke proses hukum.

Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto, mengakui bahwa pihaknya masih memiliki pekerjaan rumah (PR) berat untuk meringkus sisa pelaku yang melarikan diri. Keenam orang tersebut kini resmi menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Masih ada enam lainnya yang masuk DPO. Kami berkomitmen akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas," tegas Kompol Danang saat pemaparan rilis akhir tahun di Mapolres Batu, belum lama ini.

Catatan Polres Batu menunjukkan bahwa kasus kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan) mencapai 14 kasus sepanjang tahun ini, di mana 4 kasus di antaranya masih dalam penyelesaian.

Selain pengeroyokan yang menyisakan sejumlah buron, kasus penganiayaan juga mencatat angka yang tidak sedikit, yakni 20 laporan dengan 3 kasus yang masih belum selesai. Ditambah tingginya angka pengeroyokan atau penganiayaan melibatkan anak yang mencapai 10 kasus.

Melihat situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu sepanjang tahun 2025, Danang menyebut masih perlu sinergi dengan masyarakat. Terutama keberanian untuk melaporkan dan mencegah terjadinya tindakan kriminal.

Baca Juga : 5 Wisata Gratis di Kota Batu yang Seru dan Hits, Nomor 2 Cocok untuk Healing Alam

"Masyarakat Batu yang bisa menilai dan merasakan, bagaimana kondisi masyarakat di ketika menjalani kehidupan dan aktivitasnya sehari-hari. Apakah sudah cukup terdukung dengan tugas-tugas kepolisian, atau sudah cukup merasa aman ketika keluar sendirian? atau ada mungkin masih ada kejahatan jalanan," terang Danang.

Di sisi lain, dengan adanya penurunan angka kriminalitas, Danang mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum (APH) di Kota Batu. Serta sinergi dari masyarakat setempat yang sigap memberikan laporan atas tindakan yang mengganggu kamtibmas.

"Kami juga berkomitmen untuk menjaga kondusifitas Kota Batu dan mengawal seluruh kasus yang belum selesai hingga tuntas," tutupnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Pengeroyokan keamanan kamtibmas Polres Batu Kota Batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas