Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Kejari Batu Tangani 4 Perkara Korupsi di 2025: KUR BRI Naik Penyidikan, RSUD Karsa Husada Jadi Atensi Khusus

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

04 - Jan - 2026, 16:36

Placeholder
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu Samsul Apriwahyudi Sahubauwa menyampaikan capaian 2025.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dalam memberantas Korupsi di Kota Batu sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu menunjukkan beberapa progres. Tercatat, perkara rasuah yang ditangani di antaranya pengusutan kasus kredit fiktif hingga mendalami dugaan penyimpangan di sektor kesehatan yang jadi atensi khusus.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batu melakukan upaya represif. Hal ini dibuktikan dengan dinaikkannya sejumlah perkara tindak pidana korupsi ke tahap penyidikan.

Baca Juga : Pembangunan RSUD Dampit Tergantung Bappenas, Dinkes Kabupaten Malang Siapkan Persyaratan Administrasi

Hal tersebut disampaikan Kasi Pidsus (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Negeri Batu Samsul Apriwahyudi Sahubauwa. Dia mengungkapkan bahwa salah satu fokus penyidikan tahun 2025 didominasi  dugaan penyimpangan pada sektor perbankan, khususnya terkait kredit usaha rakyat (KUR).

"Tahun 2025 kami melakukan empat penyidikan yang berasal dari perkara KUR BRI unit Batu. Selain itu, di tahap penuntutan, ada lima perkara yang tengah berjalan, termasuk satu perkara terkait tindak pidana cukai rokok," ungkapnya dalam rilis capaian kinerja akhir tahun, belum lama ini.

Tidak hanya fokus pada pemidanaan badan, Kejari Batu juga mengeksekusi lima terpidana dan melakukan pemulihan kerugian keuangan negara. Hingga saat ini, uang negara yang berhasil diselamatkan dari tangan para koruptor mencapai Rp109 juta. Uang itu bersal dari dua perkara menonjol, yakni kasus KUR dan kasus pemberian kredit modal kerja (KMK) pola kepres di Bank Jatim atas nama terpidana Juni.

Salah satu poin yang paling menyita perhatian publik adalah perkembangan penyelidikan terkait RSUD Karsa Husada. Kasus ini menjadi "bola panas" yang terus digulirkan oleh tim pidsus untuk mencari titik terang adanya kerugian negara.

Pihak kejaksaan mengaku telah melakukan langkah-langkah teknis, termasuk meminta keterangan dari para saksi dan ahli. "Untuk RS Karsa, tahapannya saat ini kami sudah melakukan permintaan pendapat ahli. Data dan bahan keterangan terus kami kumpulkan, yang nantinya akan segera kami ekspose di hadapan pimpinan untuk menentukan perkembangan status penyelidikan ini," ungkap Samsul.

Baca Juga : 53 Ribu Lebih Penumpang di Malang Gunakan Trans Jatim Selama Libur Akhir Tahun

Di sisi lain, meski gencar melakukan pengusutan, Kejari Batu juga bersikap objektif terhadap laporan yang masuk melalui laporan pengaduan (lapdu). Tercatat ada dua laporan warga. Salah satunya terkait keluhan di Desa Dadaprejo, yang dinyatakan tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan oleh bidang pidsus.

Namun, kejaksaan tidak membiarkan laporan tersebut menguap begitu saja. "Laporan terkait Dadaprejo sudah kami teruskan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti secara administratif," imbuhnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kejari Kota Batu capaian 2025 kasus korupsi korupsi KUR RS Karsa Husada



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas