Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Penutupan Tanwir Ke-33 IMM, Kapolri Ungkap 69% Pelaku Judol dari Kalangan Berpenghasilan Rendah

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

31 - Oct - 2025, 19:59

Placeholder
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat memberikan paparan dalam penutupan Tanwir Ke-33 IMM. (Anggara Sudiongko/MalangTimes)

JATIMTIMES - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan bahaya laten judi daring (judol) yang kini makin menjalar ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak. Ia menegaskan, hampir 69,95 persen pelaku judi online di Indonesia berasal dari kelompok berpenghasilan rendah, yakni antara 0 hingga 1 juta rupiah per bulan.

Pernyataan itu disampaikan kapolri saat menutup Tanwir XXXIII Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jumat (31/10/2025). “Awalnya cuma iseng, lama-lama jadi candu. Dan yang paling banyak terjerat justru mereka yang penghasilannya paling kecil,” ujar Listyo Sigit.

Baca Juga : Pemerintah Siapkan Regulasi Baru, Kapolri Janjikan Perlindungan dan Kesejahteraan bagi Pengemudi Ojol

Kapolri menambahkan, kecanduan judi daring sering bermula dari rasa penasaran atau sekadar hiburan ringan. Namun, ketika sudah memasuki fase adiksi, sulit bagi pelaku untuk berhenti. “Masalahnya bukan hanya kehilangan uang, tapi kehilangan kendali diri,” ucapnya.

Yang lebih memprihatinkan, lanjut kapolri, fenomena ini telah menjangkiti anak-anak di bawah usia 10 tahun. “Sesuatu yang dianggap permainan, ternyata bisa menjadi pintu masuk bagi kehancuran sosial,” katanya.

Menurut Listyo Sigit, dampak domino dari judi daring sangat kompleks. Banyak kasus yang berujung pada pinjaman online, stres, depresi, hingga tindak kriminal. Ia menegaskan, upaya hukum harus dibarengi dengan pencegahan di hulu, mulai dari keluarga, kampus, hingga komunitas warga. “Biasanya dari judi online lari ke pinjol, dan dari situ muncul tekanan hidup. Kalau tidak kuat, bisa berakhir dengan pelanggaran hukum,” tandas kapolri.

Dalam pidatonya, Listyo Sigit juga menyoroti gelombang masalah baru yang lahir dari teknologi digital. Ia mengingatkan bahwa kemajuan digital ibarat dua sisi mata pisau, membawa kemajuan pesat sekaligus potensi kerusakan sosial. “Presiden pernah menyampaikan, teknologi digital bisa membawa kemajuan besar bagi kemanusiaan, tapi juga bisa merusak kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Kapolri mengutip Global Risk Report 2025 yang menempatkan misinformasi dan disinformasi sebagai risiko tertinggi di dunia. Ia menyoroti fenomena AI dan deepfake yang kini membuat masyarakat makin sulit membedakan antara fakta dan manipulasi visual. 

“Ada 343 juta penduduk Indonesia aktif di media sosial. Semua bisa jadi ‘wartawan’, semua bisa jadi narasumber. Tapi kalau tidak hati-hati, semua juga bisa jadi penyebar hoaks,” ucapnya.

Ia kemudian mengingatkan pentingnya prinsip sederhana namun penting di era digital: “Sharing dulu sebelum sharing. Karena salah berbagi bisa membahayakan banyak orang.”

Selain judi daring, kapolri juga mengangkat ancaman narkoba sebagai persoalan serius bangsa. Dalam satu tahun terakhir, Polri berhasil menyita 214,88 ton narkoba berbagai jenis. 

Baca Juga : Apel Ojol Kamtibmas Jogo Jatim di Malang, Kapolri Ajak Ribuan Driver Ojol Jaga Keamanan dan Ekonomi

Jumlah itu, kata Sigit, bila sempat beredar, dapat menjerumuskan hingga 629 juta orang atau dua kali populasi Indonesia. “Bayangkan, kalau barang sebanyak itu sempat beredar, berapa banyak generasi yang rusak,” ucapnya.

Ia menegaskan, penegakan hukum harus disertai gerakan sosial. Karena itu, Polri meluncurkan program Kampung Bebas Narkoba sebagai bentuk kolaborasi lintas elemen masyarakat. “Saat ini ada 228 kampung yang terindikasi rawan narkoba. Dari jumlah itu, 118 sudah kami transformasi jadi kampung bebas narkoba,” ungkapnya.

Kapolri juga mendorong lingkungan kampus untuk berperan aktif menciptakan ruang akademik yang bersih dari narkoba dan judi daring. “Kalau kampung bisa bersinar, kampus juga harus bisa. Kampus bebas narkoba bukan sekadar slogan, tapi tanggung jawab moral,” tegasnya.

Menutup pidatonya, Sigit menegaskan bahwa tantangan bangsa saat ini bukan sekadar kriminalitas, melainkan krisis kesadaran digital dan sosial. Ia memandang bahwa dunia maya, jika tidak dikelola dengan bijak, dapat menjadi perangkap bagi masyarakat rentan. “Teknologi itu alat, bukan Tuhan. Kalau kita tidak hati-hati, alat bisa mengendalikan manusia,” ujarnya.

Kapolri pun mengajak seluruh elemen masyarakat,  termasuk mahasiswa IMM, untuk menjadi agen kesadaran digital, mengingatkan sesama, dan menjaga ruang publik dari jebakan judi daring, pinjaman online, serta narkoba. “Perlawanan terbesar bukan di pengadilan, tapi di kesadaran publik,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa Tanwir Ke-33 IMM Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo judol media sosial narkoba



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy