JATIMTIMES - Pengelolaan sampah di Kota Malang telah mencapai tonggak yang patut diacungi jempol. Data resmi mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, sebanyak 98,68 persen dari total timbulan sampah harian yang mencapai 731,29 ton sudah berhasil dikelola dengan baik.
Angka tersebut dikonfirmasi kembali oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang (DLH) yang menyatakan bahwa per Agustus 2025, capaian pengelolaan sampah telah melampaui 98,9 persen atau setara 723,74 ton per hari dari total timbulan 731,29 ton.
Baca Juga : SMPN 1 Sumbergempol Raih Prestasi di Ajang Karawitan Tingkat Kabupaten Tulungagung
Menurut Gamaliel Raymond Hatigoran, pelaksana harian kepala DLH Kota Malang, capaian tersebut tidak terjadi secara kebetulan, melainkan sebagai buah dari kerja keras dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dan sektor informal.
“Harapannya bukan hanya menerima Piala Adipura, tetapi kami menargetkan Adipura Kencana,” ujarnya.
Dalam acara sosialisasi yang digelar pada Sabtu (25/10/2025) lalu oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), analis lingkungan hidup Sutrisno menyampaikan bahwa hanya sekitar 1 persen dari keseluruhan timbulan sampah Kota Malang belum terkelola dengan baik. Pada kesempatan yang sama, Raymond menyebut bahwa angka tersebut setara dengan sekitar 6,83 ton per hari.
“Dari hasil penilaian tim Adipura kemarin, masih ada sekitar satu persen sampah atau sekitar 6,83 ton per hari yang belum terkelola. Sampah itu sebagian besar berasal dari kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah di pinggir sungai atau di lahan kosong, bahkan ada yang dibakar,” jelas Raymond.
Untuk menekan pembuangan sampah sembarangan, Pemkot Malang telah melakukan sejumlah langkah terstruktur. Antara lain menutup titik TPS mandiri yang dibuat warga tanpa pengelolaan resmi, memasang rambu larangan membuang sampah sembarangan di berbagai titik strategis hingga melaksanakan aksi bersih-sungai saat peringatan World Clean Day dan berhasil mengumpulkan dua ton sampah dari lokasi sungai.
Raymond pun menegaskan pihaknya berusaha menyediakan TPS yang memudahkan petugas. Sehingga ia berharap jangan ada lagi yang membuang sampah sembarangan.
“Entah di pinggir jalan, pinggir sungai, bahkan di sungai. Mungkin di Kota Malang aman, tapi di Kabupaten Malang seperti misalnya di Bendungan Sengguruh itu menumpuk sampah yang awalnya dari kebiasaan buruk tersebut. Jadi, kita harap masyarakat bisa tertib membuang sampah,” beber Raymond.
Baca Juga : Proyek Drainase PU SDA Jatim Bikin UMKM Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang Sepi Pengunjung
Secara nasional, capaian Kota Malang tergolong sangat gemilang di tengah kondisi Indonesia yang masih punya pekerjaan rumah besar. Untuk tahun 2024, tercatat dari total timbulan sampah di 262 kabupaten/kota mencapai 25,66 juta ton/tahun, namun hanya sekitar 52,3 persen yang terkelola dengan baik.
Lebih lanjut, untuk penguatan sistem pengelolaan sampah, Kota Malang telah mengusulkan dana sekitar Rp 187 miliar untuk proyek ekonomi sirkular selama lima tahun melalui program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP), dengan alokasi awal Rp 65 miliar pada tahun 2025. Salah satu fokusnya pengolahan sampah menjadi RDF (refuse-derived fuel) yang memiliki potensi mengolah 120-150 ton sampah per hari menjadi sekitar 72 ton RDF.
Dengan capaian ini, Kota Malang makin dekat menuju penghargaan tertinggi di bidang lingkungan, yaitu Adipura Kencana, dan lebih jauh menjadi kota dengan sistem pengelolaan sampah yang bisa dijadikan model nasional. Untuk semua itu, Pemerintah Kota Malang menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat tetap menjadi kunci kesuksesan.
