JATIMTIMES - Ribuan massa dari beragam kalangan santri hingga tokoh agama dari lingkungan pesantren di Kabupaten Malang menggelar Aksi Jumat Putih Bela Kiai dan Pesantren, hari ini (17/10/2025). Pada agenda yang berlangsung di Polres Malang tersebut, massa aksi juga turut menyerukan tagar boikot Trans7.
Seruan tersebut imbas dari adanya tayangan Trans7 yang dinilai telah menghina dan melecehkan santri, kiai, hingga pesantren. Dari pantauan JatimTIMES, ribuan massa aksi mulai berdatangan ke Polres Malang pada Jumat (17/10/2025) sejak sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga : Panas Ekstrem Masih Landa RI, Ini Prakiraan Cuaca BMKG hingga 23 OktoberĀ
Setelahnya, mereka beranjak berkumpul ke depan gerbang masuk Polres Malang. Di sana, ribuan massa aksi yang mengenakan pakaian serba putih tersebut terdengar meneriakkan orasi.
Pada orasi yang digaungkan tersebut secara garis besar ialah boikot hingga cabut izin Trans7. Pada kesempatan yang sama, para massa aksi juga terdengar melantunkan doa dan selawatan.
Menjelang sore, ribuan massa aksi yang terdiri dari remaja, dewasa, pria hingga wanita tersebut beranjak masuk ke halaman Polres Malang. Di sana, ribuan massa aksi kembali menggelar doa bersama hingga melanjutkan orasi.
Pada serangkaian aksi tersebut, juga turut dihadiri oleh sejumlah pihak. Tanpa terkecuali dari jajaran Forkopimda Kabupaten Malang termasuk Bupati Malang HM. Sanusi hingga Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S.
Terlihat, pada serangkaian aksi tersebut juga turut disertai hujan gerimis hingga sautan kilat dan petir. Agenda kemudian ditutup dengan pelaporan ke Polres Malang. Di mana, hingga berita ini disusun, serangkaian proses pelaporan tersebut masih berlangsung.
Baca Juga : STIE Malangkucecwara Tumbuhkan Spirit Pancasila di Era AI melalui Gerakan Kebajikan Pancasila
"Dengan menyimak dan menelaah tayangan program di stasiun televisi Trans7, secara terang benderang menampilkan narasi dan visualisasi yang menyudutkan, mendiskreditkan, dan melecehkan martabat santri, kiai, serta lembaga pesantren," saut sang orator saat berorasi saat membacakan pernyataan sikap Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang.
Mempertimbangkan hal itu lah, PCNU Kabupaten Malang menyatakan sikap tegas atas bentuk penyiaran yang dinilai tidak etis, tidak berimbang, dan berpotensi menimbulkan kebencian terhadap institusi keagamaan Islam tradisional yang ditayangkan Trans7.
"Tayangan tersebut bukan hanya melukai perasaan umat Islam, khususnya kalangan santri dan kiai di lingkungan Nahdlatul Ulama. Akan tetapi juga melanggar prinsip dasar etika jurnalistik, kode etik penyiaran, serta ketentuan hukum positif yang berlaku di Indonesia," tutup pernyataan sikap dari PCNU Kabupaten Malang tersebut.