Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Kebutuhan 66 Ribu, Jember Baru Dapat Kiriman 4 Ribu Blanko e KTP, Ini Kata Kadispenduk

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

06 - Oct - 2025, 14:18

Placeholder
Kepala Dispenduk Jember Bambang Saputro SH. MSi

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. 

Dengan jumlah penduduk mencapai 2,6 juta jiwa, terbesar ketiga di Jawa Timur, Jember menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan, khususnya KTP elektronik.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember Bambang Saputro menjelaskan bahwa selama tiga bulan terakhir, setiap dua hingga tiga minggu sekali, Jember hanya menerima kiriman 4.000 keping blanko KTP elektronik dari pemerintah pusat. 

Padahal, berdasarkan data rekapitulasi, kebutuhan masyarakat terhadap KTP elektronik mencapai 66.000 keping. “Kondisi ini tentu menjadi kendala serius. Namun, kami memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Selama persyaratan pemohon lengkap, kami segera menerbitkan dokumen pengganti berupa biodata WNI dan mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD),” jelas Bambang Saputro.

Kendati demikian, lonjakan permohonan KTP elektronik masih kerap memicu keluhan publik. Bahkan, dalam kanal pengaduan resmi Wadul Guse, Dispendukcapil menjadi OPD dengan pengaduan terbanyak, yakni 997 aduan. Meski begitu, mayoritas pengajuan dapat dipenuhi dalam waktu singkat satu hingga dua hari kerja.

Menjawab persoalan ini, Bupati Jember pada akhir tahun 2025 memberikan dukungan penuh melalui perubahan APBD. Anggaran tambahan tersebut dialokasikan untuk pengadaan sarana dan prasarana pencetakan KTP elektronik dan KIA (Kartu Identitas Anak) di seluruh kecamatan. 

Jika sebelumnya fasilitas pencetakan KTP elektronik hanya tersedia di delapan kecamatan (Tanggul, Kencong, Wuluhan, Rambipuji, Tempurejo, Mayang, Kalisat, Jelbuk ), maka mulai akhir tahun ini seluruh 31 kecamatan akan dilengkapi perangkat pencetakan.

Selain itu, setiap kecamatan juga akan diperkuat dengan tambahan dua pegawai Dispendukcapil yang ditempatkan khusus untuk membantu layanan administrasi kependudukan. 

“Dengan SDM yang memadai dan fasilitas pencetakan yang tersebar di semua kecamatan, kami yakin pelayanan akan lebih dekat, cepat, dan tidak membebani masyarakat. Namun, ketersediaan blanko KTP tetap bergantung pada distribusi dari pemerintah pusat,” tegas Bambang Saputro.

Sebagai langkah strategis, Pemkab Jember juga memanfaatkan regulasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang memungkinkan pemerintah daerah memberikan hibah dana kepada Kementerian Dalam Negeri untuk pengadaan blanko KTP elektronik. 

Melalui mekanisme ini, Jember berhasil memperoleh tambahan 68 ribu blanko KTP elektronik yang akan mulai diproses pada akhir tahun ini. Jumlah tersebut diharapkan mampu mengurai antrean kebutuhan masyarakat yang selama ini menumpuk.

Dalam kesempatan ini, Dispendukcapil Jember juga menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan bersifat gratis tanpa pungutan biaya. Masyarakat diimbau agar waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan petugas Dispendukcapil, terutama terkait aktivasi IKD. 

"Aktivasi IKD tidak pernah dilakukan melalui telepon atau WhatsApp. Pemohon harus datang langsung ke kantor Dispendukcapil, kecamatan, mal pelayanan publik, atau memanfaatkan layanan on the spot. Kami tekankan kembali, semua layanan kami tidak dipungut biaya sepeser pun,” pungkas Bambang Saputro.

Dengan dukungan penuh dari Bupati Jember, tambahan sarana-prasarana, penempatan pegawai di kecamatan, serta hibah dana untuk pengadaan blanko KTP elektronik, diharapkan permasalahan layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Jember khususnya pencetakan KTP elektronik dapat segera teratasi. 

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Jember dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dekat, dan transparan bagi seluruh masyarakat. (*)


Topik

Pemerintahan Jember Pemkab Jember kependudukan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan