Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Cara Daftar Magang Nasional, Gaji Rp 3,3 Juta Selama 6 Bulan

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

03 - Oct - 2025, 09:30

Placeholder
Potret job fair di Bekasi beberapa waktu lalu, ilustrasi program Magang Nasional. (Foto: Facebook)

JATIMTIMES - Pemerintah akan membuka pendaftaran Program Magang Nasional Fresh Graduate 2025 pada 15 Oktober 2025. Peserta magang dijanjikan menerima gaji Rp 3,3 juta per bulan.

"Jadi, yang program magang sudah siap dan kali ini perusahaan-perusahaan masuk di dalam sistem siap kerja dan sistem ini akan dibuka untuk pendaftar pada tanggal 15 Oktober," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (3/10/2025).

Baca Juga : Jeon Hyebin Emosional usai Kehilangan Rp178 Juta di Bali, Imbau Wisatawan Waspada Pencurian

Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi. Regulasi tersebut diteken Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 30 September 2025 dan langsung berlaku.

"Bantuan Pemerintah Program Pemagangan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, pengalaman kerja, dan kesempatan kerja bagi lulusan perguruan tinggi," bunyi beleid tersebut.

Syarat Peserta

Magang berlangsung selama 6 bulan dengan bantuan diberikan satu kali. Peserta harus memenuhi persyaratan berikut:

• Warga negara Indonesia (WNI)

• Lulusan diploma atau sarjana paling lama 1 tahun sejak kelulusan

• Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar resmi di kementerian terkait

Pendaftaran dilakukan melalui laman SIAPkerja. Data peserta akan divalidasi dan yang lolos dapat mengikuti proses rekrutmen yang dilakukan perusahaan penyelenggara magang.

"Calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan," tertulis dalam Pasal 4 Ayat 4.

Hak Peserta

Peserta yang lolos wajib menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan. Mereka akan didampingi mentor, terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan (JKK dan JKM), serta mendapat evaluasi setiap bulan. Iuran jaminan sosial ditanggung oleh Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan.

Jadwal Magang Nasional

Baca Juga : Ramalan Zodiak 3 Oktober 2025: 5 Zodiak Panen Rezeki dan Keberuntungan Finansial

Mengacu pada Magang Hub Kemnaker, jadwal pelaksanaan program adalah sebagai berikut:

• 1–7 Oktober 2025: Pendaftaran perusahaan dan usulan program

• 7–12 Oktober 2025: Pendaftaran peserta magang

• 13–14 Oktober 2025: Seleksi dan pengumuman peserta lolos

• 15 Oktober 2025–15 April 2026: Pelaksanaan magang di perusahaan dan instansi

Kuota Nasional

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut kuota awal mencapai 20 ribu peserta. Jumlah itu akan dibagi secara proporsional ke seluruh provinsi sesuai jumlah lulusan baru.

“Kuota pertama sesuai arahan Presiden dan Menko adalah 20 ribu, dan pembagiannya akan dilakukan secara proporsional berdasarkan jumlah lulusan tiap provinsi,” kata Yassierli.


Topik

Peristiwa Magang Nasional Bantuan Pemerintah Magang Nasional program pemerintah magang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy