JATIMTIMES - Bulan September 2025 telah memasuki penghujungnya. Artinya, masyarakat Indonesia segera menyambut bulan baru, yakni Oktober 2025. Setiap pergantian bulan, biasanya publik menantikan informasi mengenai hari libur nasional maupun cuti bersama. Lalu, adakah libur nasional di bulan Oktober 2025?
Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Bukan Libur Nasional
Oktober dibuka dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada Rabu, 1 Oktober 2025. Meski menjadi salah satu hari besar nasional, peringatan ini bukan termasuk hari libur nasional. Dengan demikian, aktivitas sekolah, perkantoran, hingga layanan publik tetap berjalan seperti biasa.
SKB 3 Menteri: Tidak Ada Libur Nasional di Oktober 2025
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri — Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB — mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, dipastikan tidak ada libur nasional di bulan Oktober 2025.
Artinya, selama Oktober 2025, tanggal merah hanya jatuh pada hari Minggu. Tidak ada penetapan cuti bersama maupun libur nasional keagamaan maupun nonkeagamaan.
Libur Nasional Terakhir Sebelum Oktober
Sebelum memasuki Oktober, libur nasional terakhir tahun ini jatuh pada Jumat, 5 September 2025, bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Setelah itu, kalender nasional memang relatif sepi dari tanggal merah hingga akhir tahun.
Tanggal Merah yang Tersisa di 2025
Meski Oktober tanpa libur nasional, masyarakat Indonesia masih bisa menantikan libur panjang menjelang akhir tahun. Berikut jadwal resmi tanggal merah tersisa di tahun 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri:
• Kamis, 25 Desember 2025 – Hari Raya Natal (Libur Nasional)
• Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti Bersama Natal
Baca Juga : 30+ Caption G30S 2025: Doa, Pesan Reflektif, dan Menolak Lupa Sejarah
Kombinasi tanggal merah tersebut jatuh tepat menjelang akhir pekan. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati long weekend libur Natal 2025.
Tahun 2026 Lebih Banyak Tanggal Merah
Bagi pencinta liburan, kabar gembira hadir pada tahun 2026. Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total terdapat 25 tanggal merah.
Dari jumlah itu, tercatat ada 9 long weekend yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk istirahat panjang maupun perjalanan wisata. Salah satunya adalah periode panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026, yang berpotensi memberi libur hingga 7 hari berturut-turut pada 18–24 Maret 2026.
Oktober 2025 memang tidak memiliki libur nasional maupun cuti bersama. Tanggal merah di bulan tersebut hanya jatuh setiap hari Minggu. Namun, masyarakat tetap bisa menantikan libur panjang pada Natal 25–26 Desember 2025 dan deretan long weekend menarik di tahun 2026.