JATIMTIMES - Polres Situbondo kembali mencatat capaian penting dalam pemberantasan narkoba. Lewat Operasi Tumpas Semeru 2025, jaringan pengedar lintas pulau berhasil dibongkar. Dari operasi yang berlangsung 30 Agustus hingga 10 September itu, polisi mengamankan 11 tersangka dan menyita 1,3 ons sabu beserta ribuan pil berbahaya.
Hasil ini diumumkan langsung oleh Wakapolres Situbondo, Kompol Indah Citra Fitriyani, dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (18/9/2025). Ia menegaskan, pengungkapan tersebut membuktikan bahwa Situbondo tak lagi hanya menjadi daerah transit, melainkan sudah masuk radar peredaran narkoba antarwilayah.
Baca Juga : Calon Tunggal Muncul di Pra Musda Golkar Situbondo, Yani Wijaya Siap Nahkodai Partai
Dari 10 kasus yang diungkap, dua tersangka menjadi perhatian khusus. Mereka adalah H, warga Pamekasan, dan P, warga Sampang. Keduanya kedapatan membawa sabu dengan jumlah besar, lebih dari 1 ons, yang ditengarai akan diedarkan di wilayah Situbondo dan sekitarnya.
“Kasus ini yang paling menonjol. Keduanya kita duga bagian dari jaringan lintas pulau, karena barang bukti yang dibawa tidak sedikit dan cara peredarannya juga lebih terstruktur,” ujar Kompol Indah.
Selain sabu, polisi juga menyita 910 pil dekstro dan 2.095 pil trek dari sembilan tersangka lainnya. Meski jumlahnya tidak sebesar kasus sabu, obat keras berbahaya (okerbaya) ini tetap menjadi perhatian serius karena kerap menyasar kalangan muda.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi menyampaikan jika ada dugaan peredaran barang haram ini menggunakan jalur darat dan laut. Situbondo yang memiliki wilayah pesisir panjang disebut rawan menjadi pintu masuk distribusi narkotika dari pulau lain.
"Operasi Tumpas Semeru sendiri berlangsung serentak di Jawa Timur sebagai bentuk komitmen Polda Jatim memberantas narkoba. Di Situbondo, operasi digelar hampir dua minggu dengan melibatkan berbagai satuan dan dukungan intelijen," kata AKP Luthfi.
Tidak hanya itu, AKP Luthfi juga menambahkan, keberhasilan operasi ini tak lepas dari kerja sama masyarakat. Informasi dari warga menjadi pintu masuk pengungkapan beberapa kasus.
Baca Juga : Berjasa Jaga Keamanan, 37 Warga Diganjar Penghargaan dari Pemkot Surabaya
“Kami mengajak masyarakat terus aktif melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, laporan bisa disampaikan langsung atau melalui call center 110," tegasnya.
Dengan pengungkapan jaringan lintas pulau ini, Polres Situbondo berharap bisa menekan peredaran narkoba di wilayahnya. Tak hanya penindakan, langkah preventif seperti penyuluhan dan sosialisasi di sekolah maupun komunitas juga terus digencarkan.
Polres Situbondo menegaskan, perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama. “Narkoba adalah musuh bangsa. Tanpa dukungan masyarakat, mustahil pemberantasan bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.