JATIMTIMES - Pencuri pelet ikan di Tulungagung ditangkap di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Pelaku diketahui berinisial M (56), warga Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung. Tersangka ditangkap setelah beraksi pada Kamis (04/09/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah gudang pakan ikan yang berada di Desa Ringinpitu.
Pengungkapan perkara indak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan tersangka itu bermla saat korban, Hendri Suwignyo, mendapat kabar dari saudaranya, Mujiono, bahwa gudang pakan ikan miliknya telah dirusak oleh orang tak dikenal.
Baca Juga : Gizi Ikan Tinggi, Dinas Perikanan Dorong Masyarakat Kabupaten Malang Tingkatkan Konsumsi
"Saat mengecek ke lokasi, korban mendapati pintu gudang telah terbuka paksa dan tiga karung pakan ikan merk Hiprovite yang tersimpan di dalamnya sudah hilang”, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang Murdianto, Minggu (07/09/2025).
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar gudang. "Dari rekaman terlihat seorang pria masuk ke area kolam, merusak pintu gudang dengan cara mendobrak, lalu mengambil tiga karung pakan ikan dan membawanya dengan sepeda motor," ujarnya.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Kedungwaru dengan kerugian sekitar Rp1.000.000.
Menindaklanjuti laporan, petugas melakukan penyelidikan hingga melakukan penangka[an terhadap pelaku. Dari tangan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario, 3 karung pakan ikan merk Hiprovite, 1 buah helm warna hitam, 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV.
Baca Juga : Haul Mbah Moedjair: Dari Muara Sungai Serang, Jadi Simbol Pembangunan Blitar
“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kedungwaru guna proses hukum lebih lanjut," tandas Ipda Nanang.