Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Daftar Lengkap Daerah yang Terapkan Sekolah Daring Akibat Demo September 2025

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Sep - 2025, 19:53

Placeholder
Ilustrasi sekolah daring. (Foto: Pixabay)

JATIMTIMES - Situasi demonstrasi yang meluas di berbagai daerah Indonesia pada awal September 2025 membuat pemerintah daerah hingga institusi pendidikan mengambil langkah antisipasi demi menjaga keamanan pelajar, mahasiswa, serta tenaga pendidik. Salah satu kebijakan yang banyak diambil adalah penerapan pembelajaran daring (online).

Kebijakan ini diterapkan oleh sejumlah pemerintah daerah melalui surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan maupun Kantor Wilayah Kementerian terkait. Tidak hanya sekolah, beberapa perguruan tinggi juga mengumumkan perkuliahan jarak jauh hingga meliburkan kegiatan belajar tatap muka sementara.

Baca Juga : Bank Jatim Terbitkan Obligasi Senilai Maksimal Rp 2 Triliun  

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menghindari keterlibatan pelajar dalam aksi demonstrasi yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka, tanpa menghentikan proses belajar mengajar.

Berikut daftar wilayah di Indonesia yang telah menetapkan pembelajaran daring atau meliburkan sekolah pada awal September 2025:

1. Sulawesi Selatan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan SE Nomor 338/12640/DISDIK yang mewajibkan seluruh sekolah dan kampus beralih ke pembelajaran online. Kebijakan ini diambil agar keamanan pelajar terjamin, sekaligus memastikan proses belajar tetap berjalan efektif.

2. Yogyakarta

Di Yogyakarta, sejumlah sekolah dan universitas, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), mengumumkan perkuliahan daring. Muhammadiyah DIY juga mengimbau madrasah di wilayah rawan demonstrasi untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah dengan pengawasan orang tua.

3. Surabaya

Pemerintah Kota Surabaya menetapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMP. Peran orang tua sangat ditekankan agar proses belajar tetap optimal meski dilakukan secara daring.

4. Jakarta

Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama Kanwil Kemenag menginstruksikan sekolah dan madrasah melaksanakan pembelajaran online. Guru tetap diwajibkan memberikan materi dan bimbingan, sementara orang tua diminta mengawasi anak selama belajar dari rumah.

5. Kendari

Pemerintah Kota Kendari memilih meliburkan seluruh sekolah pada 1 September 2025. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam aksi demonstrasi yang berisiko membahayakan.

6. Kalimantan Timur (Samarinda)

Instruksi khusus berlaku untuk SMA dan SMK di Kota Samarinda. Sekolah diminta memastikan siswanya tidak ikut terlibat dalam demonstrasi, hasil koordinasi dengan aparat keamanan dan BIN.

7. Banjarmasin

Beberapa sekolah di Banjarmasin mengambil kebijakan berbeda. PAUD Sabilal Muhtadin memilih meliburkan kegiatan belajar, sedangkan SD Islam Sabilal Muhtadin beralih ke pembelajaran daring.

8. Palembang

Dinas Pendidikan Kota Palembang mengimbau sekolah dari TK hingga SMP melaksanakan pembelajaran daring atau belajar mandiri di rumah. Guru tetap memberikan bahan ajar secara online agar proses belajar tidak terhenti.

9. Makassar

Melalui SE Nomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025, seluruh sekolah dari PAUD hingga SMP diwajibkan beralih ke sistem daring. Kepala Disdik menegaskan bahwa “belajar dari rumah bukan berarti libur”, sehingga siswa tetap harus mengikuti jadwal pelajaran.

10. Kediri

Kota Kediri menetapkan pembelajaran online pada 1–4 September 2025. Kebijakan ini muncul setelah adanya kekhawatiran orang tua pasca kerusuhan yang sempat terjadi di akhir Agustus.

Baca Juga : MAN 1 Malang Panjatkan Doa dan Harapan untuk Kondusifitas Negeri

11. Bekasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama tiga hari bagi siswa TK, SD, hingga SMP. Penerapan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 300/8683/Sekre/VIII/2025.

12. Tangerang

Pemkab Tangerang, Banten, memberlakukan pembelajaran daring bagi pelajar SD dan SMP pada 1–4 September 2025. Kebijakan ini dituangkan dalam SE Nomor B/400.3.5/4388/VIII/Disdik/2025 yang berisi tiga poin panduan penting terkait PJJ.

13. Malang

Kota Malang juga mengambil langkah serupa melalui Surat Sekretaris Daerah Nomor: 800/3313M/35.73.131/2025. Kebijakan yang berlaku antara lain:

• TK dan SD belajar mandiri di rumah.

• SMP melaksanakan pembelajaran daring penuh.

• Orang tua diminta memantau keberadaan anak.

• Guru dan tenaga pendidik diminta mengenakan pakaian bebas rapi, tidak memakai seragam.

• Tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dinas keluar daerah.

Dengan adanya kebijakan pembelajaran daring di sejumlah wilayah, pemerintah daerah berharap proses belajar mengajar tetap berjalan lancar meski situasi lapangan kurang kondusif akibat gelombang demonstrasi.

Selain menjaga keberlangsungan pendidikan, kebijakan ini juga diharapkan dapat meminimalisir risiko pelajar terlibat langsung dalam aksi massa yang bisa mengancam keselamatan mereka.


Topik

Peristiwa Demonstrasi pembelajaran daring Dampak Demonstrasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni