JATIMTIMES - Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S., mengajak keluarga dan orang tua terduga pelaku perusakan mendatangi sejumlah fasilitas kepolisian yang sebelumnya dirusak massa. Kunjungan dilakukan pada dua titik dari total empat kejadian yakni ke Pos Polisi Kebonagung dan Polsek Pakisaji, Senin (1/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Forkopimda Kabupaten Malang termasuk Bupati Malang HM. Sanusi juga turut hadir pada serangkaian peninjauan. "Penting bagi seluruh pihak untuk melihat langsung dampak nyata dari aksi anarkis. Langkah ini bukan sekadar kunjungan, tetapi juga menjadi bentuk pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Danang.
Baca Juga : Polisi Bakal Gelar Sidang Kode Etik Penabrak Ojol Affan Kurniawan Rabu Besok
Pada serangkaian kunjungan tersebut, pihak keluarga dan orang tua terduga pelaku tampak mengikuti kegiatan dengan penuh keprihatinan. Mereka juga berkesempatan menyaksikan langsung kerusakan pada fasilitas umum yang selama ini digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan melihat langsung, semua akan paham bahwa tindakan perusakan tidak hanya merugikan kepolisian, tapi juga merugikan masyarakat luas yang seharusnya mendapat pelayanan di kantor polisi,” ujar Danang.
Sebagaimana diberitakan, Polres Malang telah menangkap 13 pemuda sebagai terduga pelaku perusakan fasilitas umum milik negara yang ada di wilayah hukum Polres Malang. Aksi perusakan tersebut terjadi secara berurutan sejak Minggu (31/8/2025) dini hari.
Aksi perusakan terjadi pada empat titik. Yakni meliputi tiga Pos Lantas Polres Malang dan satu polsek yaitu Polsek Pakisaji. Pos Polisi yang turut di rusak terjadi di Pos Polisi Kebonagung, Pos Laka Kepanjen dan Pos Pantau Simpang Empat Kepanjen. Empat titik perusakan tersebut berada di seputaran Kecamatan Pakisaji hingga Kepanjen, Kabupaten Malang.
Aksi perusakan yang dilakukan para pelaku tersebut berupa memecahkan kaca menggunakan bambu dan melempar batu. Kemudian para pelaku juga merusak bagian dalam bangunan yang turut dilakukan dengan cara melempar batu.
Akibatnya, sejumlah sudut bangunan dan kaca yang ada di Pos Polisi dan Polsek Pakisaji pecah dan rusak. Sedangkan estimasi kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta.
"Kami berharap, momentum ini menjadi titik balik kesadaran bersama untuk tidak bertindak anarkis," ujar Danang.
Baca Juga : Polres Malang Tangkap 13 Pemuda Perusakan di Polsek Pakisaji dan Pos Polisi
Lebih lanjut, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menyampaikan, kunjungan bersama keluarga terduga pelaku perusakan tersebut juga merupakan bagian dari langkah persuasif Polri. Pihaknya berharap para keluarga khususnya orang tua mengetahui secara langsung akibat dari perbuatan yang dilakukan para terduga pelaku.
"Harapannya melalui kegiatan ini bisa menjadi bahan introspeksi agar anak-anak kita tidak mudah terprovokasi di kemudian hari,” tutur Bambang.
Pada komitmennya, disampaikan Bambang, Polres Malang tidak hanya menegakkan hukum, namun juga berupaya menjaga hubungan kekeluargaan dengan masyarakat.
"Dengan keterlibatan orang tua dan tokoh masyarakat akan menjadi benteng pencegahan yang efektif. Melalui adanya kesadaran bersama, kami percaya keamanan dan ketertiban bisa dijaga lebih baik lagi,” pungkas Bambang.