Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Fraksi PKS DPRD Jatim Ingatkan Pemprov: Tambahan Rp2,64 Triliun Harus Berdampak, Jangan Jadi SiLPA Lagi

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Aug - 2026, 18:15

Placeholder
juru bicara Fraksi PKS Jatim, Dr Puguh Wiji Pamungkas MM.

JATIMTIMES — Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) memastikan tambahan belanja sebesar Rp2,64 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan tidak kembali menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Sorotan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS Jatim, Dr Puguh Wiji Pamungkas MM, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi PKS terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Raperda Perubahan APBD Jatim 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga : Program RT Berkelas Diwarning: Jangan Sekadar Habiskan Anggaran, Persoalan Kawasan Harus Tuntas

Puguh mengatakan, Fraksi PKS mengapresiasi kinerja ekonomi Jawa Timur yang pada Semester I 2026 tumbuh 5,84 persen, tertinggi di Pulau Jawa. Tingkat kemiskinan juga turun dari 9,30 persen pada September 2025 menjadi 9,06 persen pada Maret 2026.

Namun, capaian makro tersebut, menurutnya, tidak boleh membuat pemerintah berpuas diri. Pertumbuhan ekonomi harus benar-benar diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pertumbuhan ekonomi harus terus diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata,” tegas Puguh.

Salah satu perhatian utama Fraksi PKS adalah perubahan struktur belanja daerah. Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, belanja daerah meningkat dari sekitar Rp27,23 triliun menjadi Rp29,87 triliun, atau bertambah sekitar Rp2,64 triliun.

Menurut Puguh, tambahan anggaran sebesar itu harus diarahkan pada program yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, dan pelayanan publik.

“Perubahan APBD hendaknya menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas belanja, bukan sekadar memperbesar kapasitas pengeluaran pemerintah,” ujarnya.

Fraksi PKS juga menyoroti rendahnya realisasi sejumlah jenis belanja hingga Semester I 2026. Salah satunya Belanja Modal yang baru terealisasi 16,37 persen, bahkan realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan baru mencapai 3,85 persen.

Padahal, alokasi Belanja Modal dalam Perubahan APBD 2026 mencapai sekitar Rp2,16 triliun, hampir dua kali lipat dibandingkan APBD murni yang berada di kisaran Rp1,09 triliun.

Puguh mengingatkan, jika persoalan serapan tidak segera diatasi, tambahan anggaran tersebut berpotensi tidak terserap optimal dan kembali menjadi SiLPA pada akhir tahun.

“Tambahan pagu dalam Perubahan APBD harus diikuti rencana aksi percepatan pelaksanaan agar tidak kembali menghasilkan SiLPA pada akhir tahun,” katanya.

Hal serupa disoroti terhadap Belanja Barang dan Jasa yang bertambah sekitar Rp1,22 triliun sehingga total alokasinya menjadi Rp9,80 triliun. Sementara realisasinya hingga Semester I 2026 baru mencapai 37,81 persen.

Baca Juga : Serapan Belanja Modal Rendah, Fraksi Golkar DPRD Jatim Desak Rasionalisasi Proyek

Selain persoalan serapan, Fraksi PKS meminta P-APBD 2026 lebih kuat menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lapangan kerja, UMKM, generasi muda, dan ketahanan keluarga.

Puguh menekankan besarnya anggaran pendidikan, yang mencapai sekitar Rp9,536 triliun, harus dibuktikan melalui peningkatan kualitas pembelajaran, pengurangan angka putus sekolah, perluasan akses bagi keluarga kurang mampu, peningkatan kompetensi guru, hingga penguatan pendidikan vokasi.

Di sektor kesehatan, alokasi sekitar Rp6,183 triliun diharapkan mampu memperkuat layanan kesehatan primer, rumah sakit daerah, penanganan stunting, pengendalian penyakit, serta memperluas akses masyarakat di wilayah terpencil dan kelompok rentan.

Fraksi PKS juga menyoroti rendahnya realisasi Bantuan Keuangan yang baru mencapai 16,12 persen. Padahal, bantuan tersebut memiliki posisi penting dalam pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan.

“Keberhasilan program bantuan sosial tidak diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan, melainkan dari ketepatan sasaran penerima, ketepatan waktu penyaluran, transparansi pelaksanaan, serta dampaknya terhadap penurunan kemiskinan,” jelas Puguh.

Fraksi PKS juga memberikan perhatian terhadap penggunaan SiLPA 2025 sebesar Rp3,383 triliun untuk menutup defisit APBD 2026. Puguh menilai penggunaan SiLPA tersebut secara fiskal dapat dibenarkan. Namun, besarnya SiLPA juga harus menjadi bahan evaluasi karena dapat menunjukkan bahwa sebagian anggaran pada tahun sebelumnya belum terlaksana secara optimal.

Karena itu, PKS meminta Pemprov Jatim memastikan tambahan belanja yang bersumber dari SiLPA dapat direalisasikan secara efektif hingga akhir tahun.

“Ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya terletak pada menurunnya rasio SiLPA, tetapi juga pada meningkatnya kualitas belanja, ketepatan waktu pelaksanaan program, serta besarnya manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” tandas Puguh.

Fraksi PKS pun menyatakan Raperda tentang Perubahan APBD Jatim Tahun Anggaran 2026 dapat ditindaklanjuti pembahasannya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, sembari menegaskan komitmennya mengawal agar APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang tepat sasaran, efisien, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.


Topik

Pemerintahan Fraksi PKS DPRD Jatim Pemprov Jatim SiLPA



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni