Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Cara Memperbarui Status Desil DTSEN 2026 lewat Aplikasi Cek Bansos, Bisa Dilakukan Online

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

09 - Aug - 2026, 17:37

Placeholder
Ilustrasi bansos. (Foto: Pixabay)

JATIMTIMES - Masyarakat yang merasa status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) belum sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya kini dapat mengajukan pembaruan data secara online.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pembaruan data desil melalui aplikasi Cek Bansos. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang ingin mengoreksi atau memperbarui pengelompokan tingkat kesejahteraannya.

Baca Juga : Pencuri Motor Petani Saat Panen Diciduk Polisi

Status desil menjadi salah satu hal penting dalam penentuan sasaran sejumlah program bantuan sosial. Karena itu, masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data yang tercatat dapat mengajukan pembaruan.

Proses pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos tanpa harus langsung datang ke kantor kelurahan maupun Dinas Sosial.

Cara Memperbarui Status Desil DTSEN 2026

Dilansir dari informasi Kementerian Sosial (Kemensos), berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengajukan pembaruan status desil melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store bagi pengguna Android.

2. Daftarkan akun terlebih dahulu apabila belum memiliki akun.

3. Login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan.

4. Setelah berhasil masuk, pilih menu atau tombol "Usulkan Pembaruan".

5. Isi seluruh pertanyaan dan data yang diminta dalam aplikasi.

6. Pastikan informasi yang diberikan sudah lengkap dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

7. Setelah pengajuan dilakukan, masyarakat perlu menunggu proses verifikasi.

8. Petugas Pendamping Sosial dapat melakukan survei atau verifikasi ke rumah untuk memastikan kondisi yang dilaporkan.

9. Tunggu hingga proses pembaruan data selesai.

Baca Juga : Pencuri Motor Petani Saat Panen Diciduk Polisi

Masyarakat perlu memastikan data yang diberikan sesuai dengan kondisi sebenarnya agar proses verifikasi dapat berjalan dengan baik.

Cara Mengecek Status Desil DTSEN secara Online

Selain mengajukan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga dapat mengecek status desil secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan ini penting dilakukan untuk mengetahui posisi desil yang tercatat dalam data pemerintah. Dengan mengetahui status tersebut, masyarakat juga dapat memahami apakah dirinya masuk dalam kelompok sasaran sejumlah program bantuan sosial.

Desil 1-4 Bisa Mendapatkan PKH dan Bantuan Sembako

Status desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Dalam informasi Kemensos, masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 termasuk kelompok yang dapat menjadi sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.

Sementara itu, masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 5 dapat menjadi sasaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan PBI serta sejumlah program kesejahteraan sosial lainnya.

Namun, status desil bukan berarti secara otomatis seseorang pasti menerima seluruh bantuan. Penyaluran bansos tetap mengikuti ketentuan, kriteria, serta proses verifikasi dan validasi data yang ditetapkan pemerintah.

Jangan Lupa Periksa Data Secara Berkala

Bagi masyarakat yang merasa kondisi ekonominya sudah berubah atau status desil yang tercatat belum sesuai, pembaruan data dapat menjadi langkah penting.

Dengan memanfaatkan aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat mengajukan pembaruan tanpa harus langsung mendatangi kantor pemerintahan setempat. Setelah pengajuan, data tetap perlu melalui proses verifikasi sebelum dilakukan pembaruan.

Demikian cara memperbarui status desil DTSEN 2026 secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Masyarakat dapat mengecek kembali status datanya melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dan memastikan informasi yang tercatat sesuai dengan kondisi terkini.


Topik

Peristiwa Bansos cek bansos bantuan sosial DTSEN



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa