Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Kota Batu Krisis Guru PAI, 21 Pendidik Terpaksa Rangkap Mengajar Tanpa Insentif Ekstra

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

09 - Aug - 2026, 12:56

Placeholder
Ilustrasi. Guru SD mendampingi siswanya di Kota Batu. Krisis guru pendidikan agama kini dihadapi Kota Batu lantaran banyaknya guru pensiun.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Defisit tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu kian menganga pada tahun ini. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batu mencatat sedikitnya ada 21 posisi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk jenjang sekolah dasar yang mengalami kekosongan.

Kondisi krisis ini dipicu oleh banyaknya tenaga pendidik senior yang telah memasuki masa purna tugas. Di sisi lain, proses pengisian formasi baru bagi guru PAI masih terkendala oleh regulasi pengangkatan pegawai.

Baca Juga : Fluktuasi Harga Bunga Mawar Bikin Resah Petani, Pemkot Batu Dorong Hilirisasi Sektor Industri Kosmetik

Guna memastikan materi keagamaan tetap tersampaikan kepada peserta didik, pihak dinas terpaksa menerapkan sistem rangkap tugas bagi para guru yang ada. Plt Kabid Pembinaan SD Disdik Kota Batu Dina Susanti membeberkan bahwa skenario ini menjadi jalan pintas yang tidak terhindarkan.

"Kalau guru kelas sebenarnya tidak bisa mengisi peran guru PAI secara penuh karena latar belakang kompetensinya berbeda. Makanya kita siasati dengan sistem rangkap," ungkap Dina saat ditemui JatimTIMES, belum lama ini.

Sistem rangkap tugas tersebut dilakukan melalui berbagai pola adaptif di tingkat sekolah. Selain mengalokasikan guru PAI mengajar lintas sekolah, beberapa kepala sekolah yang memiliki latar belakang keilmuan PAI juga terpaksa ikut turun tangan mengajar di kelas.

Dina menegaskan bahwa tidak ada alokasi anggaran khusus maupun honorarium tambahan bagi para guru yang mengemban beban kerja ganda tersebut. Semua tugas ekstra tersebut dijalani murni atas dasar pemenuhan kewajiban dan dedikasi terhadap dunia pendidikan di Kota Batu.

Baca Juga : PKDI Cup II 2026 Bergulir di Kota Batu, Wali Kota dan Wawali Ikut Jajal Lapangan Hijau

Kondisi merangkap tugas ini menjadi gambaran mendesaknya penataan dan penambahan formasi resmi guru PAI di Kota Batu. Menerjunkan pendidik ke banyak tempat disebut menjadi penambal sementara agar proses belajar mengajar di sekolah dasar tetap berjalan dan harus segera diisi SDM baru.

"Karena mereka kan pada dasarnya sudah dapat hitungan jam mengajar resmi," tegasnya.


Topik

Pemerintahan Dina susanti disdik kota batu krisis guru



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya