Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Jabatan Kosong Tak Kunjung Diisi, Fraksi PKB Sebut Manajemen ASN Pemkot Malang Buruk

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

29 - Jul - 2026, 19:54

Placeholder
Ilustrasi.(Foto: istimewa).

JATIMTIMES - Kritik terhadap lambannya pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemkot Malang kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam datang dari Fraksi PKB DPRD Kota Malang yang menilai persoalan tersebut menunjukkan buruknya manajemen pengelolaan aparatur sipil negara (ASN).

Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, mengatakan hampir seluruh fraksi telah menyoroti lambannya pengisian jabatan dalam struktur organisasi Pemkot Malang. Namun, kritik tersebut dinilai belum diikuti tindak lanjut yang cukup kencang dari eksekutif.

Baca Juga : Pedagang Pasar Karangploso Minta Pemkab Malang dan DPRD Cari Solusi Terkait Polemik Kios Baru

“Yang utama ya lambatnya pengisian kekosongan jabatan. Semua fraksi melakukan sorotan terkait itu. Tetapi tindak lanjutnya juga tidak terlalu kenceng,” kata Arief.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebatas keterlambatan administratif. Kekosongan jabatan yang berlangsung terlalu lama berpotensi menghambat kinerja organisasi pemerintahan.

Arief bahkan menilai Pemkot Malang gagal menata organisasi pemerintahan. Kondisi itu, menurutnya, kemudian berdampak pada terhambatnya kinerja birokrasi. “Gagal menurut saya. Gagal mengatur organisasi, sehingga turunannya kinerjanya terhambat,” tegasnya.

Ia juga menyinggung lamanya sejumlah jabatan strategis diisi pejabat pelaksana harian (Plh). Menurut Arief, penggunaan Plh dalam waktu yang terlalu panjang menunjukkan persoalan serius dalam penataan organisasi.

“Plh itu sudah berapa lama? Itu terlalu lama menurut saya,” ujarnya.

Arief mengaku melihat persoalan penataan organisasi tersebut bukan baru muncul belakangan. Pola serupa, kata dia, sudah terlihat sejak awal pemerintahan.

“Saya melihat pola penataan organisasi mulai awal memang sudah ada yang seperti itu. Saya tidak melihat ke depan bagaimana,” katanya.

Padahal, Arief menilai Pemkot Malang sebenarnya memiliki modal besar berupa ASN yang kompeten. Banyaknya penghargaan yang diraih Pemkot Malang disebutnya menjadi bukti kapasitas aparatur di level bawah.

“Potensi ASN Kota Malang ini kuat-kuat, baik-baik. Buktinya apa? Penghargaannya akeh (banyak). Itu kan kerja-kerja teman-teman yang di bawah,” ucapnya.

Karena itu, Arief berharap Wali Kota Malang Wahyu Hidayat tidak kembali mengulur waktu terkait pengisian jabatan kosong. Sebelumnya, wali kota menyatakan proses tersebut ditargetkan rampung pada Juli.

Dengan waktu Juli yang tinggal menyisakan hitungan hari, Arief meminta janji tersebut benar-benar direalisasikan. “Saya harap Pak Wali tidak molor dari statement yang ada. Di akhir Juli, di bulan Juli kan dia? Mudah-mudahan dalam sisa hari yang ada ini Pak Wali bisa memenuhi,” ujarnya.

Menurut Arief, realisasi pengisian jabatan penting agar publik tidak hanya mendengar pernyataan pemerintah, tetapi juga melihat bukti pelaksanaannya.

Baca Juga : Kapolres Tulungagung AKBP Irham Kustarto Pergi, Datang Disambut Pedang Pora AKBP Wiwin Junianto Supriyadi

“Supaya masyarakat juga bisa menilai positif. Tidak hanya omong, tetapi pelaksanaannya enggak ada,” sentilnya.

Ketika ditanya mengenai akar persoalan lambannya pengisian jabatan, Arief enggan menunjuk langsung Wali Kota sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab. Namun, ia menegaskan bahwa persoalannya berada pada manajemen pengelolaan ASN.

“Yang tahu Pak Wali Kota ini. Manajemen, manajemen pengelolaan ASN-nya,” katanya.

Saat didesak apakah kondisi tersebut bisa disebut buruk, Arief memberikan jawaban tegas. “Buruk kalau saya bilang,” ucapnya.

Arief kemudian mengingatkan bahwa wali kota tidak bekerja seorang diri. Struktur birokrasi yang berada di bawah kendali kepala daerah semestinya mampu memastikan organisasi pemerintahan berjalan efektif.

“Jangan ngomong wali kotanya. Wali kota itu punya staf. Staf itu dikendalikan oleh wali kota,” tegasnya.

Adapun sejumlah jabatan strategis yang masih menjadi sorotan dalam penataan organisasi Pemkot Malang antara lain Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten III Administrasi Umum, Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, serta Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia.

Selain itu, terdapat jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Inspektur Inspektorat Kota Malang.

Tumpukan jabatan strategis yang belum definitif tersebut kini menjadi ujian bagi Pemkot Malang. Sebab, jika kembali melewati tenggat yang dijanjikan, persoalannya bukan lagi sekadar soal kapan jabatan diisi, tetapi sejauh mana pemerintah mampu menata mesin birokrasinya sendiri.


Topik

Pemerintahan dprd kota malang fraksi pkb pemkot malang jabatan kosong asn kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan