Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Tiga Tahun Dugaan Penyelewengan Dana KIP Kuliah di Unisla, Menggantung

Penulis : Defit Budiamsyah - Editor : A Yahya

08 - Jul - 2026, 10:56

Placeholder
Gedung universitas UNISLA di Jalan Veteran Lamongan

JATIMTIMES - Dugaan penyelewengan dana bantuan pendidikan bagi mahasiswa miskin di Universitas Islam Lamongan (Unisla) kembali menjadi sorotan. Hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan dana Bidikmisi dan KIP Kuliah, mencapai sekitar Rp 7,7 miliar, yang mencakup pengelolaan dana Bidikmisi angkatan 2019 serta KIP Kuliah angkatan 2020 dan 2021. 

Dalam audit itu disebutkan adanya sejumlah praktik yang dinilai tidak sesuai ketentuan, mulai dari penahanan buku tabungan dan kartu ATM mahasiswa penerima bantuan hingga pungutan berbagai biaya yang seharusnya dibebaskan.

Baca Juga : Arena Judi Sabung Ayam di Malang Dibakar Polisi

Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 19 Mei 2023 oleh mantan Ketua BEM Unisla, Febri Hermansyah. Menurut Febri, laporan itu hingga kini belum menunjukkan perkembangan penanganan pidana.

"Saya sudah melaporkan kasus ini ke KPK. Sebelumnya juga saya melapor ke Kejaksaan Negeri Lamongan dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebelum audit Itjen keluar. Saya juga pernah dimintai keterangan, tetapi sampai sekarang belum ada kelanjutannya," ujar Febri. 

Di sisi lain, Bendahara YPPTI Sunan Giri Unisla, Ahmad Hanif, membenarkan adanya temuan dalam audit tersebut. Namun, ia menegaskan seluruh rekomendasi auditor telah ditindaklanjuti.

"Iya, memang ada temuan seperti itu. Rekomendasi temuan sudah dilaksanakan. Dananya sudah dikembalikan ke kas negara dan juga dikembalikan kepada mahasiswa," kata Hanif.

Baca Juga : Pemkot Surabaya Minta Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan

Ia berharap persoalan tersebut tidak lagi berlarut-larut. "Mudah-mudahan segera bisa clear," ujarnya.

Pihak kampus juga menyatakan sistem pengelolaan KIP Kuliah kini telah diperbaiki dan lebih transparan. Sanksi administratif yang sebelumnya dijatuhkan pemerintah disebut telah dicabut setelah dilakukan verifikasi, validasi, serta perbaikan tata kelola


Topik

Hukum dan Kriminalitas lamongan kip kuliah Febri Hermansyah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Defit Budiamsyah

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas