Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD dan Pemkab Jember Sepakati Lima Raperda Menjadi Perda

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

28 - Jun - 2026, 10:53

Placeholder
Sidang Paripurna DPRD Jember dalam pengesahan Raperda menjadi Perda

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Jember bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (27/6/2026).

Persetujuan bersama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Baca Juga : Rugikan Negara Rp 16,7 Miliar, Dua Terdakwa Pajak Divonis Penjara hingga Denda

Lima Raperda yang telah melalui seluruh tahapan pembahasan bersama DPRD tersebut meliputi Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB), Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan, serta Raperda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Seluruhnya disepakati menjadi Peraturan Daerah sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Jember.
Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Jember atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan hingga pengambilan keputusan.

Menurutnya, kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Alhamdulillah, lima Raperda hari ini telah disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah. Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin. Regulasi-regulasi ini menjadi pijakan penting untuk mempercepat pembangunan Kabupaten Jember dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Gus Fawait.

Gus Fawait menegaskan bahwa lahirnya lima Perda tersebut menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Kabupaten Jember dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

Menurutnya, regulasi yang disusun melalui pembahasan bersama DPRD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga : Pemkab Nganjuk Berikan Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 8.089 Guru TPQ

Gus Fawait juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh lahirnya regulasi, tetapi juga oleh komitmen seluruh pihak dalam mengimplementasikan setiap kebijakan secara konsisten.

Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus diperkuat agar setiap Perda yang telah disahkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kekompakan antara eksekutif dan legislatif harus terus kita jaga. Dengan regulasi yang semakin kuat, kita optimistis pembangunan Kabupaten Jember akan berjalan lebih cepat, pelayanan publik semakin baik, investasi terus tumbuh, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat," tegasnya.

Persetujuan bersama atas lima Raperda tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD dalam menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap kebutuhan daerah serta selaras dengan arah pembangunan nasional. Dengan landasan hukum yang semakin kuat, implementasi berbagai program pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. (*)


Topik

Pemerintahan Tata Kelola Pemerintahan DPRD Pemkab Jember Raperda Perda



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan