Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Agama

Ketentuan Pembagian Daging Kurban saat Iduladha, Umat Islam Wajib Tahu

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

26 - May - 2026, 10:50

Placeholder
Ilustrasi daging kurban. (Foto: Pixabay)

JATIMTIMES - Hari Raya Iduladha menjadi momen istimewa bagi umat Islam untuk menunaikan ibadah kurban. Hewan kurban seperti kambing, sapi, maupun kerbau disembelih sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus sarana berbagi kepada sesama.

Namun, dalam pelaksanaannya masih banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana aturan pembagian daging kurban sesuai syariat Islam. Padahal, ada beberapa ketentuan penting yang perlu diketahui agar ibadah kurban berjalan dengan benar.

Baca Juga : 1 Juni 2026 Libur Apa? Cek Daftar Long Weekend Akhir Mei hingga Awal Juni

Berdasarkan penjelasan bimasislam.kemenag.go.id⁠ melalui akun Instagram resminya, berikut aturan pembagian daging kurban yang perlu dipahami umat Islam.

1. Daging Kurban Boleh Dimakan, Dihadiahkan, dan Disedekahkan

Daging kurban tidak hanya diperuntukkan bagi fakir miskin. Orang yang berkurban juga diperbolehkan menikmati sebagian daging kurbannya bersama keluarga.

Selain itu, daging kurban juga bisa diberikan kepada kerabat, tetangga, maupun sahabat sebagai hadiah. Sebagian lainnya dianjurkan untuk disedekahkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dengan begitu, ibadah kurban tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga mempererat hubungan sosial dan kepedulian antar sesama.

2. Daging Kurban Boleh Dibagikan ke Luar Daerah

Dalam Islam, daging kurban boleh didistribusikan ke daerah lain, terutama wilayah yang lebih membutuhkan atau mengalami kekurangan pangan.

Meski demikian, para ulama juga menilai bahwa membagikan daging kurban kepada masyarakat sekitar tetap lebih utama agar keberkahan kurban dapat dirasakan lingkungan terdekat terlebih dahulu.

3. Pembagian Daging Kurban yang Dianjurkan

Para ulama menganjurkan pembagian daging kurban menjadi tiga bagian, yakni:

• Sepertiga untuk dimakan sendiri oleh orang yang berkurban dan keluarga

• Sepertiga untuk diberikan sebagai hadiah

• Sepertiga untuk disedekahkan kepada fakir miskin

Walaupun demikian, pembagian tersebut tidak bersifat wajib. Yang terpenting, fakir miskin tetap menjadi prioritas utama penerima daging kurban.

4. Daging Kurban Tidak Boleh Diperjualbelikan

Salah satu aturan penting dalam ibadah kurban adalah larangan menjual bagian hewan kurban, baik daging, kulit, tanduk, maupun bagian lainnya.

Baca Juga : Tampik Isu Beredar, Pemerintah Sebut Penggunaan Galon Ulang Aman

Seluruh bagian hewan kurban sebaiknya dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah dan sosial, bukan untuk diperjualbelikan demi keuntungan pribadi.

Apakah Orang yang Berkurban Boleh Makan Daging Kurban?

Masih berdasarkan penjelasan Bimas Islam Kemenag RI, hukum orang yang berkurban memakan daging kurbannya dibedakan menjadi dua kondisi.

Kurban Sunnah

Jika kurban yang dilakukan merupakan kurban sunnah atau tathawwu’, maka orang yang berkurban dan keluarganya diperbolehkan memakan daging kurban tersebut.

Bahkan, hal itu dianjurkan karena Rasulullah SAW juga pernah memakan daging hewan kurbannya sendiri.

Dalam sebuah riwayat disebutkan, Rasulullah SAW tidak makan sebelum salat Idulfitri. Namun saat Iduladha, beliau baru makan setelah pulang dari salat Id dan memakan hati hewan kurbannya.

Kurban Nazar

Berbeda dengan kurban sunnah, kurban nazar memiliki aturan khusus. Orang yang melaksanakan kurban nazar tidak diperbolehkan memakan daging kurbannya sedikit pun.

Seluruh bagian hewan kurban wajib disedekahkan kepada fakir miskin, termasuk kulit, tanduk, hingga kuku hewan.

Apabila orang yang berkurban memakan sebagian dari kurban nazar tersebut, maka ia wajib menggantinya dan memberikannya kepada fakir miskin.

Ketentuan pembagian daging kurban penting dipahami agar pelaksanaan ibadah kurban sesuai syariat dan membawa manfaat bagi banyak orang.

Selain menjadi bentuk ketakwaan kepada Allah SWT, kurban juga mengajarkan nilai berbagi, kepedulian sosial, dan kebersamaan di momen Iduladha.


Topik

Agama iduladha kurban daging kurban cara bagi daging kurban



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana