Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Ekonomi

Investasi Pasar Modal di Malang Tumbuh Positif, Transaksi Reksa Dana Capai Ratusan Miliar

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

20 - May - 2026, 18:38

Placeholder
Ilustrasi. (Foto: Pinterest)

JATIMTIMES - Minat masyarakat di Malang untuk berinvestasi di pasar modal terus menunjukkan tren positif di tengah kondisi ekonomi yang masih dibayangi ketidakpastian global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aktivitas pasar modal di wilayah Malang Raya terus tumbuh, dengan kenaikan jumlah investor hingga nilai transaksi yang cukup signifikan pada awal 2026.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Malang, Farid Faletehan, mengatakan instrumen reksa dana menjadi salah satu pilihan yang banyak diminati masyarakat. Hingga Februari 2026, total transaksi reksa dana di Malang Raya tercatat mencapai Rp 542 miliar.

Baca Juga : Kendalikan Harga Bahan Pokok, Pemkot Surabaya Gelar GPM di Lidah Wetan

Selain itu, jumlah single investor identification (SID) terus bertambah. OJK mencatat hingga Februari 2026, jumlah investor pasar modal di kawasan Malang Raya telah mencapai 441.454 orang.

Angka tersebut meningkat 45,76 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, menunjukkan semakin besarnya minat masyarakat terhadap investasi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

“Transaksi saham juga mengalami lonjakan. Volume di Malang Raya mencapai 11,2 juta,” kata Farid.

Tak hanya dari sisi jumlah investor, nilai transaksi harian juga mengalami peningkatan. Rata-rata transaksi per hari tercatat mencapai Rp 5,7 miliar. Sementara khusus perdagangan saham, nominal transaksi selama Februari 2026 mencapai Rp 4,7 miliar atau tumbuh 102 persen dibanding Februari tahun lalu.

Menurut Farid, pertumbuhan ini menjadi sinyal positif bahwa masyarakat semakin sadar pentingnya mengelola keuangan melalui instrumen investasi yang legal dan diawasi regulator. Reksa dana dan saham dinilai semakin diminati karena aksesnya kini lebih mudah melalui platform digital.

Baca Juga : BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Ini Dampaknya ke Cicilan KPR, Deposito hingga Rupiah

Di sisi lain, OJK saat ini juga tengah mendorong reformasi di sektor pasar modal bersama Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia. Sejak April 2026, terdapat sejumlah kebijakan baru yang diterapkan untuk meningkatkan transparansi pasar serta memberikan perlindungan lebih baik kepada investor.

Salah satu kebijakan yang mulai dijalankan adalah keterbukaan data kepemilikan saham perusahaan terbuka di atas 1 persen kepada publik. Selain itu, OJK memperkenalkan sistem peringatan dini terkait konsentrasi kepemilikan saham atau high shareholding concentration agar investor lebih memahami risiko likuiditas.

“Langkah ini diharapkan bisa memperkuat kepercayaan investor sekaligus menciptakan pasar modal yang lebih transparan, sehat, dan berkelanjutan,” tutup Farid.


Topik

Ekonomi Investasi OJK Malang reksa dana Otoritas Jasa Keuangan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy