Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Arema FC dan Aremania Utas Turun Tangan, Siapkan Bantuan Hukum untuk 4 Tersangka Insiden Wediawu

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

08 - May - 2026, 19:49

Placeholder
Mobil wisatawan di Pantai Wediawu Kabupaten Malang yang dirusak oleh oknum suporter (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Kasus insiden di Pantai Wediawu, Kabupaten Malang, yang menyeret sejumlah warga ke proses hukum kini mendapat perhatian dari manajemen Arema FC bersama komunitas Aremania Utas. Kedua pihak memastikan akan memberikan pendampingan hukum terhadap warga yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan perusakan mobil wisatawan asal Surabaya tersebut.

General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, menegaskan bahwa langkah pendampingan hukum itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya menjaga kondusivitas persaudaraan di Bumi Arema.

Baca Juga : Perkuat Arus Perdagangan, Karantina Terpadu Jatim Tingkatkan Efisiensi Layanan Logistik

Menurut Yusrinal, tim kuasa hukum telah disiapkan untuk mendampingi warga yang kini berstatus tersangka selama proses hukum berjalan. Ia menilai persoalan tersebut harus dihadapi dengan kepala dingin tanpa memperkeruh suasana.

"Kami hadir bukan untuk membenarkan tindakan yang melanggar hukum, namun sebagai keluarga besar, Arema FC dan Aremania Utas ingin memastikan adanya pendampingan hukum yang adil. Kami ingin situasi tetap tenang dan kekeluargaan tetap menjadi prioritas," ujar Yusrinal, Jumat (8/5/2026).

Ia mengatakan, langkah pendampingan tersebut juga menjadi bagian dari edukasi bagi suporter maupun masyarakat agar insiden serupa tidak kembali terjadi, terutama yang berkaitan dengan kenyamanan wisatawan yang datang ke Malang Raya.

Sebelumnya, Kapolres Malang Muhammad Taat Resdi mengungkapkan bahwa kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. "Telah ditetapkan 3 orang tersangka dan siang ini Jumat 8 Mei 2926 akan ditetapkan lagi satu orang," jelas AKBP Muhammad Taat Resdi dalam rilis resminya.

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka yang seluruhnya merupakan warga Malang memiliki peran berbeda dalam kejadian itu. Mulai dari aksi pelemparan batu, mencoret kendaraan menggunakan cat semprot, hingga dugaan adanya pihak yang memobilisasi massa menuju lokasi kejadian di Pantai Wediawu.

Baca Juga : New Honda Stylo 160 Mendapat Respon Positif Masyarakat di Berbagai Kota

Manajemen Arema FC berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tetap mengedepankan semangat persaudaraan. Pendampingan yang diberikan juga diharapkan menjadi momentum introspeksi bersama agar citra Malang sebagai daerah tujuan wisata tetap terjaga.

"Malang adalah rumah yang ramah bagi siapa saja. Bersama Aremania Utas, kami ingin membawa pesan bahwa setiap persoalan bisa diselesaikan dengan cara yang bijak tanpa menghilangkan rasa tanggung jawab," tutup Yusrinal.


Topik

Peristiwa geger pantai wediawu aremania utas arema fc yusrinal fitriandi muhammad taat resdi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa