Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Persoalan Rekrutmen Relawan SPPG Besuki 005, Ini Hasil Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Situbondo

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Yunan Helmy

20 - Apr - 2026, 17:23

Placeholder
Komisi IV DPRD saat melakukan RDP persoalan rekrutmen relawan SPPG 005 Besuki, Senin (20/4/2026). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Polemik rekrutmen relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Besuki 005 kini bergulir hingga ke meja DPRD Kabupaten Situbondo. 

Komisi IV DPRD setempat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait, mulai dari Dinas Kesehatan (Dinkes), pihak yayasan, koordinator wilayah (korwil), koordinator kecamatan (korcam), hingga perwakilan relawan, Senin (20/4/2026).

Baca Juga : Kritisi Cara Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu, MUI: Tak Sesuai Prinsip Kesejahteraan Hewan

Dalam forum tersebut, berbagai fakta dan perbedaan pandangan mencuat, terutama terkait proses rekrutmen 47 relawan yang sebelumnya telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek). Pihak Yayasan Indonesia Subur Makmur Probolinggo melalui perwakilannya, Saifudin, menegaskan bahwa rekrutmen tersebut tidak melibatkan yayasan maupun korwil.

"Kalau teknisnya kan harus mendirikan atau memasang pamflet info lowongan rekrutmen relawan SPPG. Nanti ada seleksi administrasi, wawancara baru nanti bisa dipilih mana yang diterima mana yang ditolak. Nah yang 47 orang ini direkrut tanpa sepengetahuan Yayasan," jelas Saifudin di hadapan peserta RDP.

Ia menambahkan, pihak yayasan telah berupaya melakukan langkah perbaikan dengan membuka kembali pengumuman resmi terkait lowongan relawan SPPG 005 Besuki. Menurut dia, polemik ini menjadi pembelajaran bersama agar ke depan proses rekrutmen berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

"Kita sudah mengadakan mediasi dan terkait rekrutmen ini menjadi pembelajaran untuk kita semua," ujarnya.

Terkait isu pemecatan terhadap 47 relawan yang telah mengikuti bimtek, Saifudin membantah keras kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada pemecatan, melainkan akan dilakukan proses rekrutmen ulang secara terbuka dan transparan.

"Nanti akan ada rekrutmen ulang, melalui interview, seleksi administrasi, nanti yang menentukan diterima atau tidaknya itu dari korwil dan korcam," tegasnya.

Saifudin juga mengungkapkan bahwa minat masyarakat untuk menjadi relawan cukup tinggi. Hingga saat ini, tercatat sekitar 100 pelamar di SPPG 005 Besuki dan lebih dari 200 pelamar di wilayah Karangasem. Dengan jumlah tersebut, ia mengakui kemungkinan tidak semua dari 47 relawan sebelumnya dapat diterima kembali.

"Kemungkinan kalau itu (47 relawan tidak diterima semua) iya, karena nanti melalui seleksi administrasi dan interview, karena kita transparansi," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo M. Faisol menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak, khususnya masyarakat dan relawan yang telah terlibat sejak awal.

"Kami Komisi IV sarankan agar melakukan rekrutmen ulang sesuai prosedur namun dengan tetap memprioritaskan 47 relawan yang telah mengikuti bimtek serta kerjabakti," ujar Faisol.

Baca Juga : UIN Malang Perkuat Peran di Ruang Keumatan, 2 Pejabat Kampus Ulul Albab Masuk Jajaran Pengurus MUI Kota Malang

Lebih lanjut, Faisol berharap agar seluruh relawan yang telah mengikuti proses awal tersebut tetap mendapatkan kesempatan yang adil, bahkan jika memungkinkan dapat diterima seluruhnya. Ia menilai, mereka telah menunjukkan komitmen dengan mengikuti berbagai tahapan, mulai dari rekrutmen hingga persiapan operasional SPPG.

"Kasihan mereka, sudah mengikuti semua proses, mulai dari rekrutmen, bimtek bahkan kerja bakti persiapan SPPG. Oleh karena itu, harus jadi prioritas," tegasnya.

Di sisi lain, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Situbondo M. Haikal Risky Fajrial menjelaskan bahwa terdapat ketentuan khusus dalam rekrutmen relawan. Salah satunya adalah kewajiban bagi pelamar untuk merupakan warga asli Kabupaten Situbondo atau berasal dari wilayah sekitar lokasi SPPG.

"Relawan SPPG di Kabupaten Situbondo wajib warga Kabupaten Situbondo, tidak boleh orang luar Situbondo. Untuk yayasan luar yang mau mendirikan SPPG di Kabupaten Situbondo, dibatasi lima SPPG saja," ungkap Haikal.

Ia juga menegaskan bahwa mekanisme rekrutmen harus berjalan sesuai aturan, mulai dari pemasangan pengumuman lowongan, penerimaan berkas lamaran, seleksi administrasi, hingga tahap wawancara.

"SPPG harus memasang papan pengumuman rekrutmen, melakukan penerimaan lamaran pekerjaan, seleksi administrasi hingga interview," pungkasnya.

RDP ini diharapkan menjadi titik temu atas polemik yang terjadi, sekaligus memastikan proses rekrutmen relawan SPPG ke depan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tidak merugikan pihak-pihak yang telah berkontribusi sejak awal.


Topik

Peristiwa Relawan SPPG Besuki 005 Situbondo DPRD Situbondo rapat dengar pendapat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa