Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Cara Cek Tagihan PBB Online 2026, Antisipasi Lonjakan Tagihan Hingga Ratusan Juta

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

17 - Apr - 2026, 19:33

Placeholder
Ilustrasi pajak. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Belakangan ini, tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi sorotan publik setelah warga di Bekasi dikejutkan dengan lonjakan drastis nilai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2026. Fenomena yang bahkan disebut sebagai “piutang gaib” ini menimbulkan keresahan, karena tagihan yang biasanya hanya ratusan ribu rupiah tiba-tiba melonjak hingga ratusan juta rupiah.

Kejadian tersebut mulai ramai diperbincangkan setelah masyarakat menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB untuk tahun pajak 2026. Kondisi ini membuat banyak orang semakin sadar pentingnya rutin mengecek tagihan PBB secara berkala.

Baca Juga : Aplikasi Investasi Perak Aman dan Ramah Pemula

Di sisi lain, perkembangan digital saat ini sebenarnya telah mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi pajak. Jika dulu pembayaran PBB identik dengan antrean panjang di kantor pajak atau bank, kini semuanya bisa dilakukan secara online hanya lewat ponsel.

Dengan sistem digital ini, wajib pajak dapat mengetahui besaran tagihan secara real time dalam mata uang rupiah, sekaligus langsung melakukan pembayaran dengan praktis dan cepat.

Apa Itu Nomor Objek Pajak (NOP)?

Sebelum melakukan pengecekan tagihan, kamu perlu mengetahui Nomor Objek Pajak (NOP). NOP adalah kode unik yang diberikan untuk setiap objek pajak oleh pemerintah daerah atau Direktorat Jenderal Pajak.

Kode ini terdiri dari 18 digit yang mencakup identitas wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga lokasi detail objek pajak. Biasanya, NOP dapat ditemukan pada dokumen SPPT PBB tahun sebelumnya.

Cara Cek Tagihan PBB Online

Berikut beberapa cara mudah yang bisa kamu gunakan untuk mengecek tagihan PBB secara online:

1. Melalui Website Resmi Bapenda

Setiap daerah umumnya memiliki situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang bisa diakses kapan saja.

Langkah-langkah:

• Buka situs resmi Bapenda sesuai domisili

• Pilih menu “Cek PBB” atau “Informasi SPPT”

• Masukkan 18 digit NOP

• Pilih tahun pajak

• Klik “Cari”

• Detail tagihan akan langsung ditampilkan di layar.

2. Lewat Aplikasi Resmi Daerah

Beberapa pemerintah daerah menyediakan aplikasi khusus layanan pajak, seperti e-PBB atau Pajak Online.

Cara penggunaan:

• Unduh aplikasi di Play Store atau App Store

• Daftar atau login

• Masukkan NOP

• Lihat rincian tagihan dan status pembayaran

• Aplikasi ini juga biasanya menyimpan riwayat pembayaran.

3. Melalui E-Commerce dan Dompet Digital

Platform seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, hingga GoPay juga menyediakan fitur cek dan bayar PBB.

Langkah umum:

• Buka aplikasi

• Pilih menu “Tagihan” atau “Pembayaran”

• Pilih PBB

• Tentukan wilayah

• Masukkan NOP dan tahun pajak

• Tagihan akan langsung muncul dan bisa dibayar saat itu juga.

4. Menggunakan Mobile Banking

Layanan mobile banking dari berbagai bank di Indonesia juga memudahkan pembayaran PBB.

Langkah-langkah:

• Login ke aplikasi m-banking

• Pilih menu “Pembayaran”

• Pilih “Pajak” lalu “PBB”

• Masukkan NOP

• Cek detail tagihan sebelum konfirmasi

• Metode ini cocok untuk transaksi cepat langsung dari rekening.

Tips Penting Saat Cek dan Bayar PBB

Agar proses berjalan lancar, perhatikan beberapa hal berikut:

- Pastikan NOP yang dimasukkan benar

- Simpan bukti pembayaran (struk atau screenshot)

- Bayar sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda

- Gunakan platform resmi untuk keamanan data

Dengan berbagai kemudahan yang tersedia saat ini, mengecek dan membayar Pajak Bumi dan Bangunan tidak lagi menjadi hal yang merepotkan. Semua bisa dilakukan dengan cepat, aman, dan praktis tanpa perlu keluar rumah.


Topik

Pemerintahan pbb pbb online cara cek tagihan pbb online



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana