JATIMTIMES - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 semakin dekat. Agar ujian berjalan lancar, peserta wajib memahami seluruh tata tertib yang telah ditetapkan panitia. Mulai dari dokumen yang harus dibawa, aturan kedatangan, hingga larangan selama ujian berlangsung, semuanya perlu diperhatikan dengan serius.
UTBK bukan sekadar ujian biasa, tetapi gerbang utama menuju perguruan tinggi negeri impian. Kesalahan kecil seperti terlambat datang, salah membawa dokumen, atau melanggar aturan bisa berakibat fatal, bahkan membuat peserta gagal mengikuti ujian. Karena itu, penting bagi setiap peserta untuk benar-benar memahami dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Wacana Bayar Parkir lewat STNK di Makassar Ditolak, Sentimen Negatif Tembus 70 Persen
Dikutip dari laman resmi UTBK di Universitas Diponegoro, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dan Universitas Palangka Raya, berikut panduan lengkap tata tertib UTBK 2026 yang wajib diketahui peserta.
Dokumen Wajib UTBK 2026
Peserta harus membawa dokumen penting berikut saat ujian:
1. Kartu tanda peserta UTBK
2. Salah satu dokumen pendukung:
• Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA atau sederajat yang telah dilegalisasi
• Surat keterangan kelas 12 dari kepala sekolah, dilengkapi pasfoto terbaru dan cap resmi
3. Kartu identitas asli
Dokumen ini bersifat wajib. Tanpa kelengkapan tersebut, peserta berisiko tidak diperkenankan mengikuti ujian.
Aturan Pakaian Peserta
Panitia juga menetapkan ketentuan berpakaian yang harus dipatuhi:
• Dilarang memakai kaos oblong atau T-shirt
• Wajib mengenakan sepatu
• Peserta disarankan memakai pakaian rapi dan sopan agar tidak mengalami kendala saat verifikasi.
Ketentuan Kedatangan dan Keterlambatan
Peserta UTBK harus memperhatikan waktu dengan ketat:
• Wajib mengetahui lokasi dan ruang ujian sejak sehari sebelumnya
• Harus hadir maksimal 30 menit sebelum ujian dimulai
• Peserta yang datang terlambat setelah ujian dimulai tidak diperbolehkan mengikuti tes dengan alasan apa pun
• Aturan ini bersifat tegas tanpa pengecualian.
Daftar Barang yang Dilarang Dibawa
Selama ujian, peserta tidak diperbolehkan membawa:
• Kalkulator dan daftar logaritma
• Buku, catatan, atau kertas apa pun
• Alat komunikasi seperti ponsel
• Jam tangan
• Kamera, modem, dan alat perekam lainnya
• Tas dan barang pribadi wajib dititipkan di tempat yang telah disediakan. Panitia juga berhak melakukan pemeriksaan jika dianggap mencurigakan.
Larangan Selama UTBK Berlangsung
Untuk menjaga kejujuran ujian, peserta dilarang:
• Bekerja sama atau berkomunikasi dengan pihak mana pun
• Menanyakan atau memberi jawaban kepada peserta lain
• Melihat atau memperlihatkan jawaban
• Terhubung dengan pihak luar dalam bentuk apa pun
• Meninggalkan ruangan tanpa izin pengawas
• Menggantikan atau digantikan orang lain
• Menyalin atau merekam soal ujian
Setiap pelanggaran akan dicatat dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU) dan berpotensi berujung pada sanksi serius.
Tata Tertib Masuk Ruang Ujian
Saat memasuki ruang ujian, peserta wajib:
- Menunggu instruksi sebelum masuk ruangan
- Duduk sesuai nomor peserta dan meja yang ditentukan
- Meletakkan kartu peserta di meja dengan foto terlihat
- Mengisi daftar hadir menggunakan alat tulis dari panitia
Jika kartu peserta hilang, segera lapor ke pengawas. Peserta juga harus memasukkan nomor peserta dan NISN sebagai PIN serta mengikuti tutorial penggunaan aplikasi UTBK.
Aturan Saat Mengerjakan Ujian
Selama ujian berlangsung, peserta harus:
- Membaca petunjuk di aplikasi dengan teliti
- Memastikan data diri yang tampil sudah sesuai
- Mengerjakan soal sesuai waktu yang tersedia
- Menggunakan mouse untuk memilih jawaban
- Memeriksa kembali soal yang belum dijawab
Perlu diketahui, sistem akan otomatis menutup ujian saat waktu habis. Jika peserta keluar ruangan setelah memulai ujian dan tidak kembali, maka dianggap telah menyelesaikan ujian.
Setelah Ujian Selesai
Setelah ujian berakhir, peserta harus:
- Tetap di tempat hingga ada instruksi pengawas
- Keluar ruangan secara bersamaan
- Tidak meninggalkan ruangan meski sudah selesai lebih awal
- Peserta hanya boleh meninggalkan ruangan setelah diizinkan oleh panitia.
Sanksi Pelanggaran UTBK
Panitia menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap tata tertib UTBK akan berakibat serius. Sanksi paling tegas adalah pembatalan hasil ujian.
Karena itu, peserta diimbau untuk mematuhi seluruh aturan agar proses ujian berjalan lancar dan hasilnya tidak gugur.
Dengan memahami dan mengikuti tata tertib UTBK 2026 secara menyeluruh, peserta bisa lebih fokus mengerjakan soal tanpa kendala teknis maupun administratif. Pastikan semua persiapan dilakukan sejak jauh hari agar tidak ada yang terlewat saat hari ujian tiba.
