JATIMTIMES - Perbaikan puluhan sekolah di Kota Malang pada 2026 dipastikan tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran daerah. Program revitalisasi dari pemerintah pusat menjadi penopang utama dalam mempercepat pembenahan sarana pendidikan, khususnya untuk jenjang sekolah dasar dan menengah pertama.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, SE MM, mengungkapkan bahwa tahun ini sekitar 49 sekolah akan mendapatkan bantuan revitalisasi. Program tersebut menyasar sekolah-sekolah yang dinilai membutuhkan perbaikan mendesak berdasarkan hasil verifikasi.
Baca Juga : Kepadatan Terurai, Arus Lalu Lintas di Kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Berangsur Lancar
“Alhamdulillah, dari pusat kami dapat sekitar 49 sekolah, SD dan SMP, untuk revitalisasi,” ujar Suwarjana saat ditemui di Unisma belum lama ini.
Ia menjelaskan, proses penentuan penerima bantuan dilakukan melalui pengajuan proposal yang dilengkapi data kondisi riil sekolah, termasuk dokumentasi visual. Seluruh proses seleksi dilakukan secara digital melalui aplikasi yang terintegrasi dengan pemerintah pusat.
“Kami mengajukan proposal lengkap dengan foto kondisi sekolah. Penilaiannya melalui aplikasi,” katanya.
Terkait nilai bantuan yang diterima masing-masing sekolah, Suwarjana mengaku belum dapat merinci secara pasti. Pasalnya, besaran anggaran yang dikucurkan bervariasi, menyesuaikan tingkat kerusakan dan kebutuhan perbaikan di setiap sekolah.
“Nilainya macam-macam, kami belum bisa merinci karena tiap sekolah kebutuhannya berbeda,” ungkapnya.
Di tengah program revitalisasi dari pusat tersebut, peran anggaran daerah tetap ada meski porsinya terbatas. Dalam APBD 2026, Pemerintah Kota Malang mengalokasikan anggaran pendidikan sekitar Rp650 miliar. Namun, sebagian besar anggaran tersebut terserap untuk belanja pegawai.
“Yang jelas, gaji saja sudah sekitar 400-an. Itu termasuk PPPK, TPP, dan komponen lainnya,” jelas Suwarjana.
Baca Juga : Kuliah Tak Lagi Mahal, Beasiswa 1.000 Sarjana Pemkot Batu Rangkul Mahasiswa Kampus Negeri hingga Swasta
Sisa anggaran kemudian digunakan untuk berbagai program pendukung pendidikan seperti BOSDA, dukungan BOS Nasional, insentif guru PAUD, bantuan Madrasah Diniyah, hingga program pendidikan nonformal paket A, B, dan C.
Akibatnya, ruang fiskal yang bisa digunakan langsung untuk program fisik seperti rehabilitasi sekolah menjadi sangat terbatas. Bahkan, anggaran yang benar-benar dikelola langsung oleh dinas untuk program di luar belanja rutin disebut tidak sampai Rp20 miliar.
“Kalau yang kami kelola sendiri itu tidak lebih dari Rp20 miliar. Jadi untuk rehab dari APBD memang sangat terbatas,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat bantuan dari pemerintah pusat menjadi krusial dalam menjaga kualitas infrastruktur pendidikan. Dengan adanya revitalisasi puluhan sekolah, Disdikbud Kota Malang berharap, kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung lebih aman dan nyaman, sekaligus menjawab kebutuhan perbaikan yang selama ini belum sepenuhnya terakomodasi oleh anggaran daerah.
