Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Revitalisasi Pasar Lawang, Disperindag Tunggu Keputusan Kementerian PU RI

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

26 - Mar - 2026, 09:30

Placeholder
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Astri Lutfiatunnisa saat ditemui di ruangan kerjanya beberapa waktu lalu. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang menyebut proses revitalisasi Pasar Lawang saat ini tengah menunggu keputusan akhir dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kabupaten Malang Astri Lutfiatunnisa menyampaikan, revitalisasi Pasar Lawang merupakan salah satu program prioritas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, namun untuk pembiayaan serta pembangunan tergantung keputusan pemerintah pusat. 

Baca Juga : Libur Lebaran 2026 Hampir Habis, Kapan Masuk Sekolah?

"Progresnya sampai dengan saat ini kita juga masih menunggu dari Kementerian PU RI. Sudah dilakukan banyak hal, kita sudah komunikasi. Kemarin ke Kemendag RI itu sudah, terakhir sampai jasteknya sudah disampaikan ke Kementerian PU RI. Sekarang belum ada berita lebih lanjut," ungkap perempuan yang akrab disapa Astri kepada JatimTIMES.com. 

Meskipun belum ada informasi lebih lanjut mengenai program revitalisasi Pasar Lawang, ia menyebut Disperindag Kabupaten Malang secara proaktif melakukan komunikasi ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur (Jatim) atau yang saat ini telah berganti nama menjadi Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Jatim di Surabaya. 

Perempuan yang secara definitif menjabat sebagai Sekretaris Disperindag Kabupaten Malang ini menjelaskan, pengajuan bantuan pembiayaan untuk program revitalisasi Pasar Lawang ke Kementerian PU RI dikarenakan rencana anggaran revitalisasi mencapai Rp 150 milliar. 

"Untuk revitalisasi Pasar Lawang itu anggarannya sekitar Rp 150 milliar. Itu diratakan dan dibangun kembali. Kalau yang masuk di Kemendag (Kementerian Perdagangan) RI itu anggaran maksimal sekitar Rp 20 milliar. Kalau ini kan anggarannya di atas Rp 100 milliar, jadi masuk di Kementerian PU RI," jelas Astri. 

Untuk skema pembiayaan revitalisasi Pasar Lawang, Disperindag Kabupaten Malang telah mencoba berbagai cara. Mulai pola pembiayaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) hingga program soft loan. 

"Karena kalau kita menunggu terus kan juga tidak elok. Terobosan-terobosan kerja sama itu tetap kita masuki semua, tetapi balik lagi ke APBN untuk dananya. Tapi untuk APBN sekarang menunggu (keputusan) Kementerian PU RI," tutur Astri. 

Baca Juga : Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Sanusi Gelar Pengajian dan Silaturahmi Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

Ia juga menjelaskan, berdasarkan uji laboratorium, ketahanan dari bangunan Pasar Lawang sudah berkurang dan sanitasinya Pasar Lawang juga sudah tidak layak. Hal itu membuat bangunan Pasar Lawang saat ini harus dirobohkan dan dibangun kembali dengan konsep baru yakni green building. 

Di mana konsep green building untuk Pasar Lawang yang baru nantinya merupakan konsep dari Pemkab Malang yang diajukan ke Kementerian PU RI agar dapat dibangun kembali untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas Kabupaten Malang. 

"Konsepnya itu lebih modern. Mengarah ke green building untuk sirkulasinya. Sudah ditata untuk tempat parkir in out nya, tempat loading barangnya, bongkar muatnya sudah diatur, lalu sanitasinya, listrik, pengolahan sampahnya, parkir sama untuk PKL nya itu juga ditata," pungkas Astri. 


Topik

Pemerintahan Pasar lawangg Disperindag kabupaten malang Astri lutfiatunnisa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan