JATIMTIMES - Nama Jagalan di Kota Malang hingga kini masih akrab di telinga masyarakat. Meski secara administratif kawasan tersebut tercatat sebagai Jalan Halmahera, banyak warga tetap menyebut wilayah itu dengan nama Jagalan.
Kawasan yang saat ini dikenal sebagai pusat aktivitas perdagangan, terutama pedagang buah dan berbagai komoditas lainnya, ternyata memiliki sejarah panjang yang berkaitan dengan komunitas profesi pada masa kolonial.
Baca Juga : 7 Wisata Populer di Kota Batu yang Selalu Diserbu Saat Lebaran, Ada Jatim Park hingga Alun-alun Batu
Pemerhati sejarah Kota Malang Agung Buana menjelaskan bahwa penyebutan Jagalan tidak merujuk pada lokasi penyembelihan hewan seperti yang banyak dipahami masyarakat. Istilah tersebut justru berkaitan dengan kawasan permukiman para tukang jagal pada masa lalu.
Menurut Agung, dalam sejumlah peta kolonial yang ia teliti, nama Jagalan sudah muncul sejak awal abad ke-20. Bahkan dalam peta lama yang dibuat pada tahun 1923 dan 1945, kawasan tersebut secara jelas tertulis dengan nama Djagalan Straat.
“Saya pegang peta tahun 1923 masih ada namanya Djagalan Straat, termasuk stasiun tramnya disebut Stasiun Tram Jagalan. Tahun 1945 juga masih tertulis Jagalan Strat,” kata Agung.
Secara etimologi, kata Jagalan memang berasal dari kata jagal yang berarti penyembelih hewan. Namun menurut Agung, perlu ada pemahaman yang berbeda antara lokasi rumah potong hewan dengan kawasan tempat tinggal komunitas tukang jagal.
“Dimungkinkan penyebutan Jagalan itu bukan merujuk pada tempat potong hewan, tapi tempat tukang jagal tinggal,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa pada masa kolonial Belanda, pemerintah setidaknya memiliki dua rumah potong hewan atau abattoir di Kota Malang.
Rumah potong pertama berada di kawasan Embong Brantas, tepatnya di sekitar selatan pertigaan Embong Bola atau di belakang kawasan yang kini dikenal sebagai Ocean Garden. Fasilitas tersebut dibangun sekitar tahun 1910 hingga 1915.
“Tahun 1910-an dibuat abattoir di situ. Bertahan sampai sekitar 1930-an sebelum akhirnya dipindah ke Gadang,” terangnya.
Rumah potong hewan tersebut kemudian ditutup karena adanya perluasan Pasar Embong Brantas. Aktivitas pemotongan hewan selanjutnya dipindahkan ke kawasan Gadang sekitar tahun 1935.
Lokasi tersebut hingga kini masih dikenal sebagai Rumah Potong Hewan Gadang dan menjadi pusat aktivitas pemotongan berbagai jenis ternak seperti sapi, kambing, babi hingga ayam.
Baca Juga : Hotel Trio Indah 2 Malang, Hotel Bersejarah di Jantung Kota yang Menyimpan Jejak Kolonial dan Energi Kota
“Itu yang bertahan. Semua aktivitas pemotongan hewan-sapi, kambing, babi, ayam-terpusat di sana,” ujarnya.
Selain rumah potong hewan, aktivitas jual beli ternak pada masa lalu juga tersebar di sejumlah pasar lama di Kota Malang. Agung menyebut beberapa lokasi seperti Pasar Sukun, Pasar Gadang hingga kawasan Pasar Pecinan telah memiliki fasilitas perdagangan sapi dan kambing sejak akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.
“Minimal ada tiga titik yang memiliki fasilitas penjualan sapi dan kambing. Kalau ada jual beli ternak, pasti ada juru sembelihnya,” kata Agung.
Dari pola tersebut, ia menyimpulkan bahwa para tukang jagal kemungkinan besar tinggal secara berkelompok di satu kawasan yang lokasinya strategis dan dekat dengan pusat aktivitas perdagangan.
“Maka dapat dimungkinkan orang-orang yang punya keahlian menyembelih itu tinggal berkumpul di satu wilayah. Wilayah itu disebut Jagalan,” jelasnya.
Karena itu, Agung menegaskan bahwa Jagalan bukanlah tempat pemotongan hewan seperti yang sering disalahartikan. Kawasan tersebut justru merupakan wilayah hunian komunitas tukang jagal yang memiliki keahlian khusus dalam menyembelih ternak.
“Bukan tempat pemotongan hewan, tapi tempat tinggalnya orang-orang yang punya keahlian memotong hewan. Istilahnya tukang jagal,” pungkas Agung.
