JATIMTIMES - Tradisi nyekar atau ziarah kubur dengan menaburkan bunga masih menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Bagi banyak orang, kegiatan ini bukan sekadar ritual budaya, tetapi juga cara sederhana untuk mengenang dan mendoakan leluhur.
Pakar antropologi dari Universitas Brawijaya (UB) Ary Budianto menjelaskan bahwa praktik menabur bunga di makam sebenarnya bukan hanya tradisi masyarakat Jawa. Dalam kajian arkeologi, kebiasaan memberikan bunga pada makam sudah ditemukan di berbagai wilayah dunia sejak lama.
Baca Juga : Hukum Merayakan Lebaran Ketupat dalam Islam, Tradisi Jawa yang Sarat Makna Silaturahmi
Menurut Ary, berbagai temuan arkeologis menunjukkan bahwa makam-makam kuno di banyak tempat sering ditemukan sisa serbuk bunga atau tanaman yang ditaburkan di atasnya. Hal tersebut menandakan bahwa tradisi memberi bunga kepada orang yang telah meninggal merupakan kebiasaan manusia secara universal.
Ia juga menegaskan bahwa praktik ziarah dan memberi simbol penghormatan di makam memiliki akar kuat dalam tradisi Islam. Dalam sejumlah riwayat hadis disebutkan bahwa Nabi Muhammad pernah menancapkan pelepah kurma yang masih hijau di atas makam. Tindakan itu dimaknai sebagai simbol doa agar orang yang dimakamkan mendapat keringanan di alam kubur.
Tradisi tersebut kemudian berkembang di berbagai wilayah dunia Islam, termasuk di Mesir dan kawasan Timur Tengah lainnya. Di sejumlah negara itu, masyarakat juga memiliki kebiasaan berziarah sambil membawa bunga atau wewangian sebagai simbol doa yang terus mengalir selama aroma bunga masih terasa.
“Selama bunga itu masih wangi atau masih segar, secara simbolik doa dari keluarga dianggap masih mengiringi orang yang dimakamkan,” kata Ary.
Dalam tradisi Jawa, istilah nyekar sendiri memiliki makna yang lebih luas. Kata “sekar” tidak hanya berarti bunga, tetapi juga berkaitan dengan doa yang dilagukan. Dahulu masyarakat Jawa sering memanjatkan doa melalui tembang atau macapat sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur.
Ary menjelaskan bahwa nyekar pada dasarnya memiliki dua makna sekaligus, yaitu menabur bunga dan memanjatkan doa. Kombinasi keduanya menjadikan ziarah kubur sebagai ruang refleksi spiritual bagi keluarga yang masih hidup.
Di Indonesia, ziarah kubur biasanya dilakukan pada Kamis sore atau malam Jumat. Banyak keluarga datang ke makam sambil membawa bunga, dupa, atau wewangian lain. Tradisi ini juga sering dilakukan menjelang Ramadan sebagai bentuk persiapan spiritual sebelum memasuki bulan suci.
Baca Juga : Liburan ke Timur Tengah Batal? Ini 6 Destinasi Alternatif yang Tak Kalah Menarik
Menurut Ary, kegiatan tersebut bukan sekadar ritual formal, tetapi juga momen untuk mengingat kematian dan memperkuat hubungan emosional dengan orang tua maupun leluhur.
“Ziarah itu mengingatkan bahwa manusia suatu saat akan mengalami hal yang sama. Maka orang datang ke makam bukan untuk meminta sesuatu, tetapi untuk mendoakan, mengenang, bahkan sekadar mencurahkan kerinduan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar tradisi ziarah tidak dilakukan secara berlebihan, misalnya dengan memewahkan makam atau menjadikannya tempat yang berlebihan secara simbolik. Dalam pandangan banyak ulama, esensi ziarah tetap berada pada doa dan penghormatan kepada orang yang telah meninggal.
Bagi Ary, selama dilakukan secara wajar, tradisi nyekar justru memiliki nilai sosial dan spiritual yang kuat. Selain menjaga hubungan dengan leluhur, kegiatan ini juga menjadi cara masyarakat mengingat bahwa kehidupan manusia tidak lepas dari sejarah keluarga dan generasi sebelumnya.
