JATIMTIMES - Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang memberikan kebebasan kepada masing-masing sekolah maupun penerima manfaat untuk menerima maupun tidak menerima paket MBG.
Sekretaris I Satgas Penyelenggaraan Program MBG di Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi menyampaikan, bahwa setiap sekolah maupun penerima manfaat lainnya memiliki hak untuk menerima ataupun tida menerima paket MBG jika ditemukan terdapat menu-menu yang tidak sesuai dengan standar gizi pada saat Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.
Baca Juga : Nabeez, Minuman Favorit Rasulullah yang Bantu Cegah Lemas Saat Puasa Ramadan: Begini Cara Buatnya
"Nggak papa, sah-sah saja (menerima atau tidak menerima paket MBG). Cucu-cucu saya juga nggak mau, itu memang kebijakan sekolah dan orang tua atau wali murid. Jadi nggak papa, boleh (tidak menerima paket MBG)," ungkap Mahila kepada JatimTIMES.com.
Pejabat perempuan yang juga merupakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang ini menuturkan, untuk pelaporan para penerima manfaat yang tidak berkenan untuk menerima paket MBG dapat dilakukan langsung kepada masing-masing SPPG di wilayahnya.
Pasalnya, yang memasak dan mendistribusikan paket MBG kepada para penerima manfaat yakni SPPG terdekat di masing-masing wilayah. Sehingga, ketika terdapat sekolah maupun penerima manfaat lainnya yang tidak menerima paket MBG, SPPG dapat menggeser kuota paket MBG tersebut ke sekolah atau penerima manfaat lainnya.
"Supaya SPPG bisa menyesuaikan kuotanya atau mungkin kuota tersebut juga bisa dialihkan ke sekolah penerima manfaat lainnya," kata Mahila.
Dengan begitu, penyelenggaraan Program MBG di Kabupaten Malang dapat berjalan dengan aman dan lancar. Pasalnya, jika paket MBG kering di Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah dirasa tidak sesuai dengan standar gizi atau masih dalam kondisi belum matang, lebih baik tidak diterima dan dilaporkan ke pihak SPPG agar dapat dilakukan perbaikan standar ketentuan paket MBG yang didistribusikan selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.
Mahila pun mengakui, masih banyak keluhan dari para penerima manfaat terkait dengan standar gizi paket MBG kering yang didistribusikan oleh SPPG ke sekolah-sekolah maupun penerima manfaat lainnya. Oleh karena itu, Satgas Penyelenggaraan Program MBG di Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi sinergi dan optimalisasi Program MBG bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Malang yang akan dirutinkan digelar selama tiga bulan sekali.
