Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Satgas MBG Kabupaten Malang Bebaskan Sekolah Terima atau Tidak Paket MBG saat Ramadan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Mar - 2026, 10:56

Placeholder
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi sekaligus Sekretaris I Satgas Penyelenggaraan Program MBG di Kabupaten Malang saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Jumat (27/2/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang memberikan kebebasan kepada masing-masing sekolah maupun penerima manfaat untuk menerima maupun tidak menerima paket MBG. 

Sekretaris I Satgas Penyelenggaraan Program MBG di Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi menyampaikan, bahwa setiap sekolah maupun penerima manfaat lainnya memiliki hak untuk menerima ataupun tida menerima paket MBG jika ditemukan terdapat menu-menu yang tidak sesuai dengan standar gizi pada saat Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. 

Baca Juga : Nabeez, Minuman Favorit Rasulullah yang Bantu Cegah Lemas Saat Puasa Ramadan: Begini Cara Buatnya

"Nggak papa, sah-sah saja (menerima atau tidak menerima paket MBG). Cucu-cucu saya juga nggak mau, itu memang kebijakan sekolah dan orang tua atau wali murid. Jadi nggak papa, boleh (tidak menerima paket MBG)," ungkap Mahila kepada JatimTIMES.com. 

Pejabat perempuan yang juga merupakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang ini menuturkan, untuk pelaporan para penerima manfaat yang tidak berkenan untuk menerima paket MBG dapat dilakukan langsung kepada masing-masing SPPG di wilayahnya. 

Pasalnya, yang memasak dan mendistribusikan paket MBG kepada para penerima manfaat yakni SPPG terdekat di masing-masing wilayah. Sehingga, ketika terdapat sekolah maupun penerima manfaat lainnya yang tidak menerima paket MBG, SPPG dapat menggeser kuota paket MBG tersebut ke sekolah atau penerima manfaat lainnya. 

"Supaya SPPG bisa menyesuaikan kuotanya atau mungkin kuota tersebut juga bisa dialihkan ke sekolah penerima manfaat lainnya," kata Mahila. 

Baca Juga : Dibuka Tanpa Lagu Kebangsaan dan Mars Partai, Safari Ramadan Pengurus DPP Nasdem di Jember Diwarnai Pengunduran Diri Pendiri Ormas Nasional Demokrat

Dengan begitu, penyelenggaraan Program MBG di Kabupaten Malang dapat berjalan dengan aman dan lancar. Pasalnya, jika paket MBG kering di Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah dirasa tidak sesuai dengan standar gizi atau masih dalam kondisi belum matang, lebih baik tidak diterima dan dilaporkan ke pihak SPPG agar dapat dilakukan perbaikan standar ketentuan paket MBG yang didistribusikan selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. 

Mahila pun mengakui, masih banyak keluhan dari para penerima manfaat terkait dengan standar gizi paket MBG kering yang didistribusikan oleh SPPG ke sekolah-sekolah maupun penerima manfaat lainnya. Oleh karena itu, Satgas Penyelenggaraan Program MBG di Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi sinergi dan optimalisasi Program MBG bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Malang yang akan dirutinkan digelar selama tiga bulan sekali.


Topik

Pemerintahan MBG Makan Bergizi Gratis Kabupaten Malang MBG Ramadan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan