JATIMTIMES - Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam dan komprehensif terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan oleh pemerintah.
Menurut Budiar, seluruh operator pengelola dana BOS pada jenjang SD dan SMP termasuk kepala satuan pendidikan se-Kabupaten Malang harus paham terkait pengelolaan Dana BOS yang baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga : Bupati Sanusi Ajak Mahasiswa Bersinergi dengan PGRI untuk Perjuangkan Nasib Guru Honorer Kabupaten Malang
"Dana operasional sekolah harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga terhindar dari kesalahan administratif maupun temuan yang tidak diharapkan," ungkap Budiar.
Hal itu disampaikan Budiar saat membuka secara resmi kegiatan bimbingan teknis peningkatan layanan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang bertajuk Dispendik On The Road (DOR) tahun 2026 di Aula UPTD Korwil Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
"Peningkatan kapasitas pengelola dana operasional sekolah penting dilakukan agar pengelolaan anggaran dapat berjalan lebih tertib, transparan dan akuntabel," ungkap Budiar.
Pihaknya juga mengapresiasi kegiatan Dispendik On The Road tahun 2026 yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Itu karena seluruh operator pengelola Dana BOS di masing-masing satuan pendidikan dilibatkan untuk mendapatkan bimbingan teknis dengan beberapa materi. Di antaranya materi Integritas dan disiplin Plpegawai serta materi pengelola dana BOS.
Ia berharap kegiatan bimbingan teknis peningkatan layanan utamanya terkait pengelolaan dana BOS ini dapat menjadi wadah pembelajaran sekaligus penguatan bagi seluruh operator pengelola dana BOS, khususnya dalam meningkatkan tata kelola keuangan pendidikan yang lebih baik, transparan dan akuntabel.
"Saya berharap para pengelola dana operasional sekolah dapat semakin memahami regulasi, teknis pelaporan, serta strategi pemanfaatan dana BOS secara efektif dan efisien," ucap Budiar.
Menurut dia, dengan pemahaman yang semakin baik dalam mengelola dana BOS, berbagai kesalahan administrasi maupun potensi temuan dapat diminimalisasi. Dengan begitu, mutu pendidikan di Kabupaten Malang juga dapat terus meningkat menuju Kabupaten Malang yang semakin maju dan makur.
"Selain itu, saya mengingatkan agar seluruh pengelola senantiasa berhati-hati dalam mengelola Dana BOS," pungkas Budiar.
