Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Bekas Pabrik Tekstil PT Wastra Indah Kota Batu milik Texmaco Group Disita Satgas Gakkum BLBI

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

23 - Dec - 2021, 19:53

Placeholder
Suasana petugas saat memang plang atau papan penyitaan di di depan gedung bekas pabrik tekstil PT Wastra Indah Kota Batu milik Texmaco Group. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) menyita  aset di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Batu, Kota Batu, Kamis 23 Desember 2021. Yang disita adalah gedung bekas pabrik tekstil PT Wastra Indah.

Gedung itu tepatnya berada di samping rumah dinas wali kota Batu, Kamis (23/12/2021). PT Wastra Indah termasuk grup Texmaco milik Marimutu Sinivasan yang punya utang BLBI kepada pemerintah.

Baca Juga : Serba-Serbi Dana Bidikmisi

Terlihat sebuah papan telah dipasang oleh petugas tepat di depan gedung bekas oabrik tekstil  PT Wastra Indah. Papan yang dipasang itu bertuliskan kata “Dilarang memperjualbelikan, memanfaatkan, menguasai, dan tindakan lain tanpa izin satgas BLBI".

Kemudian dilanjutkan dengan kata:  “Aset ini dalam penyitaan panitia urusan piutang negara & pengawasan Pemerintah Republik Indonesia C. Q. Satgas BLBI. (Keppres No 6 Tahun 2021 Jo Keppres No 16 tahun 2021)”.

Di bagian bawah jelas bertuliskan “Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuidasi Bank Indonesia”. 

Saat Satgas Gakkum BLBI berada di bekas pabrik tekstil itu,  ada petugas dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kota Batu yang melakukan penjagaan.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur Agus Priyo Waluyo mengatakan, penyitaan gedung bekas pabrik tekstil PT Wastra Indah  milik Texmaco Group berkaitan dengan pituang negara. “Sehingga Satgas BLBI yang dibentuk pemerintah melakukan penyitaan,” ucap Agus.

Baca Juga : Sidang Pleno Tatib Muktamar Sempat Diwarnai Kericuhan

Agus menambahkan, penyitaan bukan hanya dilakukan di Kota Batu, tetapi juga di Sukabumi, Subang, dan sebagainya. “Secara keseluruhan terpusat di Subang," tambah Agus.

Ke depan, setelah dilakukan lelang, harapan Agus, gedung itu bisa dimanfaatkan dengan baik. “Semoga setelah dilelamg bisa dimanfaatkan dengan maksimal,” ucap dia.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa