Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Kontroversi Becak Listrik di Situbondo, Pembina GSN Beberkan Fakta Pendataan hingga Penyaluran

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Jan - 2026, 11:20

Placeholder
Tukang becak asal Desa Sumberkolak penerima becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto, Kamis (29/1/2026). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Program bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto melalui Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Kabupaten Situbondo belakangan menjadi sorotan publik. Polemik yang muncul di tengah masyarakat akhirnya dijelaskan secara terbuka oleh Pembina GSN Situbondo, Hambali, guna meluruskan berbagai informasi yang dinilai simpang siur.

Hambali menegaskan bahwa proses pendataan calon penerima becak listrik sejatinya telah dimulai sejak tahun 2025 dan dikhususkan untuk tukang becak usia lanjut mulai umur 55 tahun dan 60 tahun keatas. 

Baca Juga : Didampingi LKPP dan ITS, Pemkot Surabaya Buka Konsolidasi Pengadaan Semen 2026

Jika di lapangan ditemukan digunakan oleh usia dibawah kriteria tersebut, Hambali menyebut kemungkinan becak listrik tersebut awalnya diperuntukkan bagi orang tua atau anggota keluarga yang berprofesi sebagai tukang becak saat pendataan. Namun, ketika penyerahan bantuan berlangsung, yang bersangkutan berhalangan hadir sehingga diwakilkan oleh anggota keluarganya.

"Setelah becak diterima, bisa saja kemudian dipakai oleh anaknya. Itu yang mungkin dilihat masyarakat seolah tidak tepat sasaran," ujarnya.

Hambali menceritakan bahwa pada tahap awalnya, pendataan dilakukan secara daring melalui tautan Google Form dengan tujuan memudahkan masyarakat, khususnya para tukang becak, untuk mendaftar tanpa harus datang langsung ke lokasi tertentu.

Namun dalam praktiknya, mekanisme tersebut justru disalahgunakan oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab. Hambali mengungkapkan, terdapat tiga oknum berinisial S, S, dan T yang memanfaatkan link Google Form tersebut untuk kepentingan pribadi dengan cara meminta sejumlah uang kepada masyarakat.

"Oknum ini meminta uang dengan nominal bervariasi, mulai Rp50 ribu sampai Rp200 ribu, dengan dalih sebagai syarat agar bisa mendapatkan becak listrik, dan bukti video pengakuan dari calon penerima becak listrik sudah ada," ujar Hambali.

Mengetahui adanya praktik tersebut, setelah berkonsultasi dengan GSN Jatim, GSN Situbondo langsung mengambil sikap tegas. Seluruh data yang masuk melalui Google Form dinyatakan tidak digunakan demi menjaga kredibilitas dan integritas program bantuan becak listrik tersebut.

Sebagai langkah perbaikan, GSN Situbondo kemudian melakukan pendataan ulang secara manual. Pendataan dilakukan langsung oleh tim di lapangan dengan metode verifikasi ketat agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Hambali juga membeberkan bahwa di balik penyaluran becak listrik tersebut, terdapat perjuangan panjang yang dilakukan tim GSN Situbondo. Mulai dari menyiapkan lokasi dropping unit, tempat penyimpanan, assembling kelistrikan oleh TIM Pindad guna pengecekan kelayakan becak listrik sebelum disalurkan ke masyarakat hingga charging batrai becak.

"Pengecekan kelayakan dilakukan oleh 11 tim teknis dari Pindad. Untuk mendukung proses itu, kami bahkan menyewa genset agar sistem kelistrikan becak bisa diuji dengan maksimal," jelasnya.

Baca Juga : Kronologi Chiki Fawzi Dicopot dari Petugas Haji 2026, Kini Justru Diminta Balik Lagi

Menariknya, seluruh kebutuhan teknis tersebut, termasuk akomodasi tim dan penyewaan genset, dibiayai menggunakan dana pribadi tim GSN Situbondo. Hambali menegaskan, tidak ada pungutan apa pun yang dibebankan kepada masyarakat penerima manfaat.

Ia pun menyayangkan keras tindakan oknum yang dinilai telah mencederai semangat sosial dan gotong royong dari program bantuan tersebut. Menurutnya, perbuatan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik.

Hambali juga meminta masyarakat untuk memahami keterbatasan kuantitas bantuan. Pasalnya, jumlah becak listrik yang tersedia hanya sebanyak 200 unit untuk seluruh wilayah Kabupaten Situbondo.

"Kami mohon masyarakat yang belum mendapatkan bantuan untuk maklum. Kuotanya memang terbatas dan harus dibagi secara adil se-kabupaten," ujarnya.

Lebih lanjut, Hambali menyarankan agar masyarakat yang merasa telah didata oleh oknum dan dimintai sejumlah uang untuk berani menuntut pertanggungjawaban. Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menempuh jalur hukum.

"Kalau merasa dirugikan, silakan meminta pertanggungjawaban langsung kepada oknum terkait atau melaporkan ke Polsek terdekat atas dugaan penipuan," tegas Hambali.

GSN Situbondo, lanjut Hambali, tetap berkomitmen menjaga transparansi dan memastikan bahwa program becak listrik benar-benar menjadi solusi peningkatan kesejahteraan masyarakat kecil, khususnya para tukang becak di Kabupaten Situbondo, dan mohon maaf atas segela keterbatasan dalam melakukan pelayanan.


Topik

Peristiwa Becak Listrik Pemkab Situbondo Situbondo konflik becak listrik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa