JATIMTIMES - Piket Pamapta Polsek Ngantru Polres Tulungagung menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di rumah korban beralamat di Jl. P. Diponegoro RT 03 RW 03, Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru.
Korban diketahui bernama Indra Lesmana (30), warga Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru.
Sementara terduga pelaku berinisial RZ (37), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto mengatakan kejadian bermula saat korban sedang beristirahat di dalam rumah.
"Beberapa saat kemudian, korban menuju ke garasi dan mendapati terduga pelaku sedang memegang serta mengundurkan sepeda motor milik korban sejauh kurang lebih satu meter dari pintu garasi," kata Nanang, Senin (19/1/2026).
Mengetahui hal ini, korban menegur pelaku. Namun, pelaku justru bertingkah seolah-olah tidak normal dan masuk ke dalam rumah sambil melihat-lihat.
Korban kemudian menyuruh pelaku untuk keluar rumah. Selanjutnya, pelaku berjalan ke arah selatan menuju warung, sempat memesan kopi dan rokok, lalu kembali berjalan ke arah utara dan duduk di salah satu rumah warga.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke rumah Ketua RT.
"Saat korban kembali ke lokasi, sejumlah warga sudah berkumpul dan mengamankan terduga pelaku," ungkapnya.
Mendapat laporan dari masyarakat, petugas piket Polsek Ngantru segera mendatangi TKP, kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolsek Ngantru guna proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
Baca Juga : 2 Pelajar di Kabupaten Malang Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Pembacokan
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2013 dengan Nomor Polisi AG–4988–KDB.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 9.000.000 (sembilan juta rupiah). Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 jo Pasal 19 KUHP.
Kapolsek Ngantru AKP Edy Santoso membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Ngantru untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu mengamankan terduga pelaku. Kami juga mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak pidana," ujar AKP Edy Santoso.
