Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Akses Data Perumahan di DPKPCK Kabupaten Malang, Bisa Scan Barcode Agar Tak Jadi Korban Penipuan Rumah Ilegal

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

02 - Dec - 2025, 18:39

Placeholder
Barcode inovasi Si-Perkasa yang di inisiasi oleh DPKPCK Kabupaten Malang untuk memfasilitasi masyarakat akses data perumahan melalui smartphone agar tak jadi korban penipuan pembelian rumah di perumahan ilegal. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak mengecek data legalitas perumahan. Yakni melalui inovasi Si-Perkasa yang juga dapat di akses melalui smartphone menggunakan scan barcode.

Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Farid Habibah menuturkan, Si-Perkasa merupakan singkatan dari Sistem Informasi Perumahan dan Kawasan Permukiman. Inovasi yang dilaunching pada akhir tahun 2025 tersebut turut ditujukan bagi masyarakat yang hendak mengecek kelengkapan perizinan perumahan di Kabupaten Malang. Sehingga diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban pembelian rumah ilegal.

Baca Juga : 79 Keluarga di Kota Batu Terima Bantuan Rehabilitasi Rutilahu Senilai Rp30 Juta Per Unit

"Si-Perkasa merupakan sebuah aplikasi berbasis Web GIS (Geographical Information System) untuk menampilkan peta maupun data yang informatif tentang perumahan dan kawasan permukiman," ujar Habibah.

Inovasi pada aplikasi Si-Perkasa tersebut turut di inisiasi oleh Kepala Bidang Perumahan DPKPCK Kabupaten Malang Reza Budi Setiawan. "Aplikasi Si-Perkasa juga bisa di akses dengan mudah oleh masyarakat melalui smartphone, yakni tinggal scan barcode," ujar Reza saat dikonfirmasi JatimTIMES, Selasa (2/12/2025).

Scan barcode yang dimaksud Reza tersebut sebagaimana yang ada pada foto pemberitaan ini. Setelah mengakses melalui scan barcode, pengguna smartphone akan terhubung secara otomatis dengan aplikasi Si-Perkasa. Yakni melalui alamat website https://siperkasa.malangkab.go.id/.

"Melalui inovasi aplikasi Si-Perkasa ini, masyarakat juga dapat mengakses beberapa data terkait perumahan yang telah memiliki perizinan," ujar Reza.

JatimTIMES juga telah mencoba mengakses aplikasi Si-Perkasa melalui scan barcode. Hasilnya memang cukup praktis. Pengguna smartphone tinggal memastikan memiliki paket data internet untuk bisa mengaksesnya.

Rinciannya, setelah scan barcode, pengguna smartphone akan secara otomatis masuk ke aplikasi Si-Perkasa. Tampilan utama yang akan muncul ialah beranda.

Pada bagian pojok kiri atas di tampilan beranda tersebut terdapat beberapa pilihan menu yang bisa di akses. Di antaranya ialah data perumahan dan Web GIS.

Baca Juga : Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Bencana Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

"Pada menu data perumahan tersebut terdapat daftar perumahan yang telah berizin," ujar Reza.

Pada tampilan menu data perumahan tersebut juga terdapat kolom pencarian. Sehingga, pengguna smartphone juga bisa memasukkan kata kunci untuk mengakses perumahan apa saja di Kabupaten Malang yang telah memiliki kelengkapan perizinan.

Sebagai contoh, ketika kata kunci di isi dengan nama kecamatan, maka akan muncul daftar perumahan apa saja yang ada di kecamatan tersebut. Misal Kecamatan Kepanjen, maka dalam hitungan detik pencarian akan memunculkan data-data perumahan apa saja yang ada di Kecamatan Kepanjen.

"Masyarakat juga bisa langsung mencari nama perumahan. Misalnya yang hendak di beli, nanti akan muncul pada aplikasi Si-Perkasa ini. Jika perumahan tersebut memiliki perizinan, maka akan muncul datanya," ujarnya.

Sedangkan pada menu Web GIS, juga terdapat tampilan peta digital yang dapat diakses oleh pengguna smartphone. "Masyarakat bisa klik tampilan pada Web GIS tersebut untuk mengetahui data perumahan yang legal. Termasuk foto tampilan perumahan secara sederhana," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan DPKPCK Kabupaten Malang Farid Habibah si perkasa legalitas perumahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan