Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Peringati Hari Anti Polusi Sedunia, Pemerintah Kota Kediri Gelar Operasi Gabungan Uji Emisi Kendaraan R4 dan R6

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Nurlayla Ratri

02 - Dec - 2025, 17:27

Placeholder
Dinas Perhubungan Kota Kediri menggelar uji emisi kendaraan roda 4 dan roda 6.

JATIMTIMES - Dalam rangka memperingati Hari Anti Polusi Sedunia yang jatuh pada tanggal 2 Desember 2025, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan melaksanakan Operasi Gabungan Uji Emisi Kendaraan sebagai langkah konkret untuk menekan tingkat polusi udara dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas lingkungan. 

Kegiatan ini digelar di Jalan PK Bangsa Kota Kediri dan melibatkan berbagai unsur, di antaranya Auto 2000, Polres Kediri Kota, Dishub Provinsi Jawa Timur, Terminal Tamanan, Subdenpom, hingga Jasa Raharja.

Baca Juga : Mbak Wali Ajak Forkopimda Perkuat Kamtibmas Lewat Dialog Bersama

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Arief Cholisudin, menjelaskan bahwa kegiatan itu menyasar seluruh kendaraan roda empat (R4) dan roda enam (R6) yang melintas, baik pribadi maupun angkutan umum. 

“Target sasaran hari ini adalah 50 kendaraan, namun total ada 56 kendaraan yang diperiksa,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, 25 kendaraan bensin diuji, menghasilkan 19 kendaraan lulus dan 6 tidak lulus. Sementara itu 31 kendaraan diesel diuji, dengan 17 kendaraan lulus dan 14 tidak lulus. Arief menegaskan bahwa pelaksanaan ini bersifat edukatif, bukan penindakan. 

“Kami mengajak masyarakat untuk melakukan perawatan kendaraan agar gas buangnya berada di bawah ambang batas sesuai Permen LHK No 8 Tahun 2023,” jelasnya.

Kontribusi teknis dalam pengujian turut diberikan oleh Auto 2000 Kediri. Kepala Bengkel Auto 2000, Mohammad Budi Prasetya, menjelaskan bahwa pengujian didasarkan pada kadar CO dan HC sesuai standar masing-masing tahun produksi kendaraan. Untuk kendaraan bensin tahun 2014 ke atas, batas CO maksimal adalah 0,5% dan HC 100 ppm, sedangkan kendaraan 2007 ke bawah batas CO maksimal 4% dengan HC tetap 100 ppm. 

Baca Juga : Banjir Sumatera Pecah Rekor Korban, Publik Bandingkan Gaya Pemimpin BNPB Dulu dan Sekarang

“Jika hasil melebihi ambang batas, pemilik kami rekomendasikan melakukan perawatan di bengkel langganan mereka,” ujarnya.

Dari pelaksanaan kegiatan, Pemerintah Kota Kediri berharap peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan lingkungan melalui kepedulian terhadap kondisi kendaraan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Kediri untuk mewujudkan kota yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan.

“Alhamdulillah, kegiatan ini membantu saya mengetahui kondisi emisi kendaraan. Terima kasih Dishub dan aparat terkait, semoga program ini terus berlanjut,” ungkap Ubaid, warga Kota Kediri yang mengikuti layanan uji emisi gratis.


Topik

Pemerintahan kediri uji emisi gratis hari anti polusi sedunia



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Nurlayla Ratri