Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Panduan Lengkap Cara Cek Jadwal, Katalog, dan Ikut Lelang KPK Secara Online

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

02 - Dec - 2025, 14:38

Placeholder
Ilustrasi lelang. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Lelang aset negara hasil tindak pidana korupsi menjadi salah satu upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memulihkan kerugian negara. Kegiatan ini rutin dilaksanakan dan terbuka untuk masyarakat umum. Melalui lelang resmi tersebut, masyarakat bisa mendapatkan berbagai aset sitaan, mulai dari kendaraan, barang elektronik, hingga properti.

Agar tidak ketinggalan informasi, penting untuk memahami cara mengecek jadwal lelang, melihat katalog barang, hingga mengikuti proses lelang secara online. Panduan berikut akan membantu Anda mengikuti lelang KPK dengan mudah dan aman.

Baca Juga : Kejar Target Nasional IKD, Dispendukcapil Kota Blitar Gelar Layanan Jemput Warga di Kelurahan

Cara Cek Jadwal dan Katalog Lelang KPK

KPK merilis jadwal lelang secara berkala sesuai kebutuhan pemulihan aset. Seluruh informasi resmi dapat diakses melalui situs utama KPK.

Langkah mengecek jadwal lelang:

1. Kunjungi website resmi KPK: www.kpk.go.id

2. Pilih menu “Ruang Informasi” lalu klik “Pengumuman”

3. Halaman akan menampilkan daftar lelang yang sedang dibuka, termasuk batas waktu penawaran dan ketentuan peserta

Selain jadwal, masyarakat juga dapat mengakses katalog barang lelang. Dokumen ini berisi rincian objek lelang, kondisi barang, nilai limit, hingga ketentuan jaminan. Katalog biasanya diterbitkan mendekati hari pelaksanaan dan juga diumumkan melalui akun Instagram resmi @lelangkpkofficial.

Cara Membuat Akun Lelang di Lelang.go.id

Untuk bisa mengikuti lelang KPK, masyarakat wajib memiliki akun di situs lelang negara lelang.go.id. Proses pendaftaran hanya perlu dilakukan satu kali dan berlaku untuk seluruh jenis lelang yang diselenggarakan pemerintah.

Langkah registrasi akun:

1. Buka laman resmi: https://lelang.go.id

2. Klik menu “Daftar”

3. Isi formulir pendaftaran dengan data lengkap: nama, NIK, email, nomor telepon, dan kata sandi

4. Unggah dokumen pendukung, terutama KTP

5. Sistem akan mengirimkan email verifikasi – buka tautan tersebut untuk mengaktifkan akun

6. Jika verifikasi berhasil, akun sudah siap digunakan

Setelah data diverifikasi, Anda bisa langsung login dan mengikuti berbagai lelang yang tersedia di platform tersebut.

Cara Mengikuti Lelang KPK Secara Online

Jika akun sudah aktif, peserta bisa memilih objek lelang yang diinginkan. Prosesnya dilakukan sepenuhnya secara online dan diawasi sistem resmi pemerintah.

Tahapan mengikuti lelang KPK:

1. Login ke akun lelang.go.id

2. Cari objek lelang KPK melalui kolom pencarian atau menu pengumuman

3. Baca detail objek secara menyeluruh, termasuk:

• Nilai limit

• Uang jaminan

• Lokasi barang

• Ketentuan pemenang

4. Transfer uang jaminan ke nomor Virtual Account yang disediakan. Pastikan transfer dilakukan sebelum batas waktu.

5. Setelah jaminan terverifikasi, Anda bisa mulai memberikan penawaran saat jadwal lelang dibuka

Baca Juga : Ketika Boros Jadi Jalan Rezeki: Pelajaran dari Qais bin Sila Al-Anshari

6. Proses penawaran akan ditutup otomatis oleh sistem sesuai waktu server

7. Peserta dengan penawaran tertinggi akan ditetapkan sebagai pemenang

8. Pemenang wajib melunasi pembayaran dalam batas waktu yang ditentukan dan mengikuti proses serah terima barang

KPK juga mengingatkan pemenang lelang untuk memperhatikan bea lelang, karena biaya tersebut berbeda tergantung jenis barang dan diatur dalam ketentuan resmi.

Mengikuti lelang KPK adalah kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan barang sitaan negara dengan cara resmi, aman, dan transparan. Dengan memahami jadwal, prosedur pendaftaran, hingga langkah mengikuti lelang online, prosesnya akan terasa jauh lebih mudah. Pastikan selalu mengakses informasi melalui kanal resmi KPK dan situs lelang negara untuk menghindari penipuan.


Topik

Pemerintahan lelang lelang kpk cara lelang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana