Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Gus Fawait Tegaskan UHC Gratis dan Perbaikan Pendataan Guru Ngaji

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Nurlayla Ratri

22 - Nov - 2025, 09:02

Placeholder
Bupati Jember Muhammad Fawait saat menyampaikan dua program prioritas kepada kelompok pengajian dan tokoh masyarakat

JATIMTIMES - Dalam rangkaian kegiatan Bunga Desaku yang digelar di Kecamatan Kencong, Jumat (21/11/2025), Bupati Jember Gus Fawait kembali menegaskan dua program prioritas yang menjadi fondasi pelayanan publik di Kabupaten Jember. Yaitu layanan pengobatan gratis melalui Universal Health Coverage (UHC) dan penyaluran insentif bagi para guru ngaji.

Kegiatan interaktif ini mempertemukan bupati dengan para guru ngaji, ketua pengajian, tokoh masyarakat, serta warga Kencong. Gus Fawait menyebut ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Kediri Perluas Layanan: Grebek JMO–MLT Hadir di Pabrik Gula Meritjan

"Sejak 1 April 2025, seluruh warga Jember resmi dijamin memperoleh layanan berobat gratis di seluruh rumah sakit di Indonesia. Termasuk di dalamnya pelayanan bagi ibu hamil dan proses persalinan. Kebijakan ini menjadi salah satu tonggak layanan publik yang diharapkan dapat menghapus kekhawatiran warga dalam memperoleh akses kesehatan," ujar Bupati Jember Muhammad Fawait SE. MSc atau biasa disapa Gus Fawait.

Gus Fawait kemudian menceritakan langsung salah satu kasus yang ia temui saat berkunjung ke Puskesmas Kencong. Seorang warga Jember yang merantau di Surabaya diketahui jatuh sakit, namun tetap dapat berobat gratis setelah proses aktivasi UHC dilakukan melalui puskesmas di Jember. “Diaktifkan di sini, tapi bisa berobat gratis di Surabaya. Alhamdulillah,” ujarnya.

Melalui forum ini, Gus Fawait meminta para ketua pengajian, guru ngaji, dan tokoh masyarakat untuk turut menyebarkan informasi bahwa seluruh warga telah memiliki hak yang sama atas layanan kesehatan gratis tanpa pengecualian. Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi batasan administratif yang menghambat warga Jember dalam mengakses fasilitas kesehatan di manapun mereka berada.

Selain urusan kesehatan, dialog di Kencong juga menyoroti persoalan pendataan insentif guru ngaji, program yang sejak awal pemerintahan Gus Fawait menjadi komitmen khusus. Beberapa guru ngaji menyampaikan bahwa mereka belum menerima insentif akibat kendala pendataan di tingkat desa.

Bupati merespons langsung dengan memanggil jajarannya dan meminta pengecekan satu per satu agar tidak ada guru ngaji yang terlewat. Ia menekankan bahwa mekanisme pendataan sepenuhnya berada di desa dan harus diputuskan melalui musyawarah desa sebelum diusulkan ke kabupaten.

“Alurnya dari Kepala Desa. Dibahas di musdes, baru sampai ke kami. Tidak boleh ada yang dilewati,” tegas Gus Fawait.

Baca Juga : Lumajang-Malang Via Besuk Kobokan Ditutup Sementara Dampak Letusan Sekunder Semeru

Ia meminta warga yang merasa sudah mengajar tetapi belum tercantum dalam data untuk segera mengkonfirmasi kepada kepala desa masing-masing agar proses verifikasi dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Dengan dua program besar, UHC gratis se-Indonesia dan insentif guru ngaji yang kini berjalan beriringan, Gus Fawait berharap agar manfaat kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Jember.

“Yang terpenting, kebijakan yang kita tetapkan harus memberikan manfaat nyata bagi warga. Pemerintah hadir untuk memastikan itu semua,” pungkasnya. (*)


Topik

Pemerintahan jember gus fawait uhc gratis



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan