JATIMTIMES - Fasilitas penunjang berupa laptop akhirnya diterima Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 14 Kota Batu. Penyalurannya sempat molor dari yang ditargetkan Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada September lalu. Kini, pihak sekolah termasuk tenaga pendidik (Tendik) mengebut aktivasi laptop sebelum digunakan pembelajaran siswa.
Kepala SRMP 14 Kota Batu Yulianah mengatakan realitanya pengiriman baru dilakukan 9 November lalu. Yulianah menyebut penyaluran laptop masih sebatas untuk siswa saja.
Baca Juga : Mancing Ikan, Warga Temukan Mayat di Aliran Sungai Brantas Kota Batu
"Jumlah laptop yang disalurkan sesuai dengan jumlah siswa yakni 149 unit," ujar Yulianah saat ditemui JatimTIMES, belum lama ini.
Dikatakannya, sebelumnya ada 150 siswa. Namun satu siswa dipindah ke SRMA Singosari karena sudah melewati batas usia SMP. Laptop yang diterima bermerek Acer berukuran 14 inci.

Yulianah berujar, sebelumnya laptop juga akan disalurkan untuk guru. Akan tetapi hingga kini sekolah belum mendapat kepastian. Meski laptop sudah diterima, perangkat belum bisa langsung digunakan. Sekolah diminta melakukan aktivasi seluruh fitur sebelum dipakai dalam pembelajaran. Pihaknya menurunkan dua tenaga IT dan menarget sekitar 10 unit selesai aktivasi per hari.
"Prosesnya memakan waktu sekitar 1,5 jam untuk satu unit laptop," ungkap mantan guru SMPN 1 Batu itu.
Menurut dia, kemungkinan laptop-laptop tersebut baru digunakan pada semester baru tahun depan. Sebab, durasi aktivasi yang panjang harus berkejaran dengan jadwal akademik yang padat. Terlebih menjelang akhir tahun, siswa akan menghadapi Ujian Akhir Semester (UAS) dan kemudian libur panjang.
Baca Juga : Diwarnai Live Cooking, Batu Street Food Festival ke-8 Hadirkan Ratusan Sajian Bintang Lima Harga Kaki Lima
Selain itu, timnya juga melakukan pengecekan fisik perangkat. Setiap pembukaan segel wajib direkam melalui video unboxing. "Karena jika ditemukan masalah, sekolah dapat mengajukan retur ke kementerian," tambahnya.
Laptop yang diterima, sambungnya, diutamakan pendukung pembelajaran, termasuk akses Learning Management System (LMS) dan pengerjaan tugas. Di ruang kelas, perangkat itu akan melengkapi fasilitas pembelajaran berbasis teknologi yang telah ada seperti interactive flat panel (IFP). Sedangkan penggunaan di luar kelas untuk tugas, dipastikan dalam pengawasan wali asuh.
"Selama berada di sekolah, siswa dilarang menggunakan laptop di luar kepentingan belajar," tegas dia.
