Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Awas Terpanggang! BMKG Imbau Warga Hindari Aktivitas Luar Ruangan di Jam Ini

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

19 - Oct - 2025, 08:59

Placeholder
Ilustrasi panas ekstrem. (Foto: Pixabay)

JATIMTIMES - Cuaca panas ekstrem tengah melanda berbagai wilayah Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di luar ruangan antara pukul 10.00 hingga 16.00 WIB, karena pada jam tersebut intensitas sinar matahari mencapai titik maksimum.

Menurut BMKG, suhu udara di beberapa daerah saat ini mencapai 37,6 derajat Celsius, angka yang tergolong tinggi dan berisiko bagi kesehatan jika terpapar langsung dalam waktu lama. Fenomena ini merupakan dampak dari gerak semu matahari yang berada di sekitar wilayah Indonesia, ditambah dengan pengaruh Monsun Australia yang membawa udara kering dan panas.

Baca Juga : Review Film The Black Phone 2: Teror Lama Kembali, Tapi Tak Lagi Mencekam

BMKG memprakirakan kondisi cuaca terik ini akan berlangsung hingga akhir Oktober atau awal November 2025, sehingga masyarakat diimbau lebih waspada terhadap paparan panas berlebih.

Jam Rawan Panas: 10.00–16.00 WIB

Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, menjelaskan bahwa rentang waktu pukul 10.00 hingga 16.00 WIB merupakan periode ketika sinar matahari berada di posisi paling terik. Pada jam tersebut, indeks panas (heat index) meningkat tajam, sehingga tubuh lebih mudah kehilangan cairan dan energi.

“Jam 10 pagi sampai 4 sore adalah waktu ketika sinar matahari maksimum. Jadi sebaiknya hindari aktivitas berat di luar ruangan,” ujarnya.

Tips Aman Hadapi Cuaca Panas

BMKG juga memberikan sejumlah tips agar masyarakat tetap aman dan sehat selama periode panas ekstrem ini:

1. Gunakan pelindung diri, seperti topi, payung, kacamata hitam, dan pakaian berwarna terang yang menyerap panas lebih sedikit.

2. Perbanyak minum air putih agar tubuh tidak dehidrasi, terutama bagi mereka yang bekerja di luar ruangan.

3. Gunakan tabir surya (sunscreen) untuk melindungi kulit dari paparan sinar ultraviolet (UV) yang dapat menyebabkan iritasi dan kulit terbakar.

4. Usahakan beraktivitas di dalam ruangan pada jam-jam terik dan hindari paparan matahari langsung.

5. Kurangi aktivitas berat di siang hari, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan ibu hamil.

Waspada untuk Pekerja Luar Ruangan

BMKG menyoroti bahwa imbauan ini sangat penting bagi pekerja lapangan seperti ojek online, petani, buruh bangunan, dan pedagang kaki lima yang beraktivitas di bawah sinar matahari.

Baca Juga : Prakiraan Cuaca Jawa Timur Minggu, 19 Oktober 2025: Waspada Hujan Petir Siang Hingga Sore Hari

Mereka disarankan untuk membawa air minum dalam jumlah cukup, mengenakan pakaian pelindung, dan beristirahat di tempat teduh secara berkala agar tidak mengalami kelelahan panas (heat exhaustion) atau bahkan pingsan akibat suhu tinggi.

Bagi masyarakat yang bepergian menggunakan kendaraan roda empat, kondisi ini tidak terlalu berisiko karena kendaraan ber-AC dapat mengurangi paparan panas secara langsung. Namun tetap disarankan untuk menjaga asupan cairan tubuh.

Cuaca Panas Merata di Seluruh Indonesia

Fenomena panas kali ini terjadi secara merata di berbagai wilayah Indonesia, terutama di daerah selatan ekuator seperti Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

BMKG menyebut kondisi ini wajar terjadi setiap tahun menjelang musim hujan, namun tahun ini intensitas panas terasa lebih kuat karena pengaruh cuaca kering dari Australia.

Masyarakat diimbau untuk tidak panik, namun tetap waspada dan menjaga kondisi tubuh agar terhindar dari gangguan kesehatan akibat cuaca ekstrem.

Cuaca panas yang sedang melanda Indonesia bukan sekadar fenomena biasa, melainkan dampak dari pergerakan posisi matahari dan faktor iklim musiman. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengatur waktu aktivitas di luar ruangan dan menerapkan perlindungan diri yang tepat.

Hindari keluar rumah pada pukul 10.00–16.00 WIB, gunakan pelindung tubuh, dan jaga asupan cairan agar tetap bugar.

Dengan langkah sederhana ini, kamu bisa tetap beraktivitas dengan aman tanpa khawatir terpanggang di bawah teriknya matahari tropis Indonesia.


Topik

Peristiwa Cuaca Panas cuaca ekstrem kemarau gerak semu matahari



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa