Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Gedung Direhab, Kadispendukcapil Pemkab Jember: Layanan untuk Masyarakat Akan Disesuaikan

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Nurlayla Ratri

13 - Oct - 2025, 13:31

Placeholder
Flyer Dispendukcapil terkait adanya rehab gedung. (Ist)

JATIMTIMES - Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember akan mengalami rehabilitasi. Kegiatan ini berdampak pada aktivitas layanan di kantor yang terletak di Jalan Jawa tersebut.

Kepala Dispendukcapil Jember Bambang Saputro menjelaskan adanya penyesuaian layanan selama rehabilitasi gedung berlangsung. "Rehabilitasi gedung akan berlangsung mulai 13 Oktober hingga 29 Desember 2025," terang Bambang Saputro, Senin (13/10/2025). 

Baca Juga : Penyaluran Laptop untuk Sekolah Rakyat Kota Batu Molor Lagi

Bambang menjelaskan bahwa layanan admindukcapil akan difokuskan di kantor kecamatan serta kelurahan maupun desa melalui aplikasi Lahbako. 

"Pelayanan adminduk akan dioptimalkan melalui aplikasi Lahbako, yang dapat diakses melalui kantor kecamatan, desa, dan kelurahan masing-masing sesuai alamat di Kartu Keluarga," ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan online secara mandiri, melalui aplikasi SIP (Sistem Informasi Pelayanan) dan WA Online (WhatsApp Online).

Khusus dokumen KTP-el dan KIA, masih terangnya, terdapat penyesuaian lokasi pencetakan dokumen fisik.

Berikut lokasi pencetakan KTP-el dan KIA, Wilayah tiga kecamatan kota (Kaliwates, Sumbersari, Patrang), pencetakan di halaman Gedung BSG (Balai Serbaguna) Kaliwates menggunakan mobil layanan keliling Monalisa. 

Baca Juga : Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur, Mbak Wali: Wujudkan Gotong Royong dan Pelayanan Terbaik

Untuk Kecamatan lainnya, pencetakan KTP-el dilaksanakan di delapan kecamatan yang telah ditentukan, yaitu: Tanggul, Rambipuji, Kencong, Wuluhan, Tempurejo, Mayang, Kalisat, dan Jelbuk.

Bambang Saputro mengimbau agar seluruh warga memanfaatkan layanan yang telah disiapkan di kecamatan, desa, kelurahan, atau melalui layanan online selama kantor utama Dispendukcapil sedang direhabilitasi. (*) 


Topik

Pemerintahan jember dispendukcapil jember layanan adminduk



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Batu Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan